Kemenkominfo Mendapat 4 Unit Baru Mobil Stasiun Monitoring Frekuensi Radio Bergerak

Kamis, 14 Oktober 2021 - 15:24 WIB
”Kami memiliki PPNS dan bersama dengan korwas Polri melakukan penyelidikan dan kemudian penuntutan dari teman-teman kejaksaan,” ungkap Ismail. Keempat mobil ini akan dikirim ke Surabaya, Kendari, Palu, dan Mamuju.

Mobil tersebut sebagai pelengkap perangkat yang sudah ada di 34 provinsi di Indonesia. Unit baru ini merupakan pembaruan dari yang sebelumnya.

”Nanti akan merambah ke semuanya (provinsi). Karena ini sistemnya yang terbaru, lebih canggih dalam konteks menemu kenali gangguan itu dan tadi termasuk 5G dan TV digital,” terang Ismail.



Dengan beroperasinya mobil ini, setidaknya operator seluler yang membayar biaya hak penggunaan spektrum frekuensi dapat menggunakannya dengan nyaman dan efisien. Dan tentu ini akan mempercepat proses penggelaran infrastruktur 5G di Indonesia.
(dan)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More