GoPro Luncurkan Hero 10 Black dengan 5,3K60 dan Fitur Mirip Smartphone

Jum'at, 17 September 2021 - 14:37 WIB
GoPro telah mengumumkan kamera aksi versi berikutnya memiliki prosesor yang memungkinkan kamera memotret dalam kecepatan bingkai yang lebih tinggi. Foto/dok
JAKARTA - GoPro telah mengumumkan kamera aksi versi berikutnya memiliki prosesor yang memungkinkan kamera memotret dalam kecepatan bingkai yang lebih tinggi, memiliki stabilisasi yang lebih baik, dan secara otomatis mengunggah video ke cloud saat mengisi daya.

Prosesor baru ini disematkan pada GoPro Hero 10 Black, kamera yang digadang mampu memberikan pengalaman yang lebih cepat dan lebih responsif.

Hero 10 dapat memotret dengan kecepatan bingkai dua kali lipat dari Hero 9, yakni dapat memotret 5,3K pada 60 bingkai per detik, dan dapat memotret di 4K120, dan 2.7K240.



GoPro mengatakan peningkatan kinerja ini disebabkan oleh prosesor GP2 kamera baru, yang merupakan penerus chip GP1 yang digunakan di kamera sejak Hero 6 Black.



Penyematan chip khusus untuk kameranya merupakan taktik yang masuk akal, karena beberapa pesaing terberat GoPro berasal dari pasar ponsel cerdas, di mana perusahaan seperti Apple dan Google mengambil pendekatan yang sama.

GP2 juga memungkinkan Hero 10 menjadi seperti ponsel dalam beberapa cara, dari layar sentuh yang sangat responsif hingga pemrosesan video berat yang dilakukan dengan hal-hal seperti pemetaan lokal dan pengurangan kebisingan yang ditingkatkan.

Melansir The Verge, Jumat (17/9/2021), bisa dibilang salah satu fitur yang paling mirip dengan smartphone adalah kemampuan kamera untuk mengunggah video ke cloud saat sedang diisi daya.

Tetapi prosesnya memerlukan biaya langganan GoPro , yaitu USD5 per bulan atau USD50 per tahun. Berlangganan juga memberi konsumen diskon USD100 untuk pembelian kamera, sehingga dari harga USD499 menjadi USD399, dan itu juga termasuk akses ke program penggantian kamera GoPro yang rusak.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More