Google Digugat 37 Negara Bagian AS, Dinilai Lakukan Monopoli

Jum'at, 09 Juli 2021 - 08:02 WIB
Ilustrasi Google. FOTO/ Ist
CALIFORNIA - Sebanyak 37 jaksa agung negara bagian dan distrik Amerika Serikat menggugat Google Alphabet.

Mereka menuduh Google membeli pesaing dan menggunakan kontrak secara tidak sah untuk monopoli di toko aplikasi Android, Google Play Store.



"Google memanfaatkan kekuatan monopolinya dengan Android untuk secara tidak sah mempertahankan monopolinya di pasar distribusi aplikasi Android," kata gugatan itu, dikutip dari Reuters, Kamis (8/7/2021). BACA JUGA - Delta Masih Sangar-Sangarnya, Kini Lahir Lagi Varian Sadis 'Lambda'

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!