Cara Daftar IMEI di Kemenperin untuk Ponsel yang Beli di Luar Negeri

Selasa, 25 Mei 2021 - 03:05 WIB
Pembeli ponsel di luar negeri masih memiliki kesempatan untuk mendaftarkan IMEI ponsel mereka. Foto: Sindonews/danang arradian
JAKARTA - Cara Daftar IMEI di Kemenperin penting bagi mereka yang membeli ponsel di luar negeri.

Sebab, sejak tahun lalu pemerintah memang memberlakukan pemblokiran ponsel ilegal lewat nomor IMEI atau International Mobile Equipment Identity. Apa artinya? Artinya semua IMEI ponsel yang tidak terdaftar di Kementerian Pendustrian secara otomatis akan diblokir.





Aturan IMEI ini juga mengikat untuk ponsel yang dibeli dari luar negeri. Baik yang dibeli lewat toko online di luar negeri dan dikirim lewat jasa pengiriman, ataupun dibawa langsung atau hand carry.

Bagaimana jika status IMEI belum terdaftar? Tenang, pengguna bisa melakukan pendaftaran IMEI melalui beacukai.go.id sehingga ponsel mereka tidak terblokir jaringan seluler.

Nah, ini adalah cara daftar IMEI di Kemenperin:

1. Cek Nomor IMEI



Ketika membeli ponsel dari luar negeri pastikan untuk mengecek status IMEI lewat imei.kemenperin.go.id. Besar kemungkinan ponsel Anda tidak terdaftar.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More