TikTok Digugat Atas Dugaan Pelanggaran Data Pribadi Anak-Anak di Inggris

Kamis, 22 April 2021 - 20:06 WIB
TikTok menghadapi gugatan hukum dari mantan komisaris anak-anak untuk Inggris, Anne Longfield. Foto/dok
BEIJING - TikTok menghadapi gugatan hukum dari mantan komisaris anak-anak untuk Inggris, Anne Longfield. Ia menuduh aplikasi asal China tersebut mengumpulkan informasi pribadi pengguna anak-anak secara ilegal.

Longfield telah mengajukan gugatan ke pengadilan tinggi atas nama jutaan anak di Inggris dan Wilayah Ekonomi Eropa yang telah menggunakan TikTok sejak 25 Maret 2018.



BACA: Bocah 12 Tahun di Inggris Gugat TikTok karena Gunakan Data Pribadinya

Dia menuduh aplikasi tersebut melanggar undang-undang perlindungan data anak-anak Inggris dan Uni Eropa dan bertujuan untuk menghentikan pemrosesan informasi jutaan anak. Longfield juga memaksa TikTok menghapus semua data anak-anak yang dimiliki, dan membayar kompensasi yang menurutnya dapat mencapai miliaran pound.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!