TikTok Digugat Atas Dugaan Pelanggaran Data Pribadi Anak-Anak di Inggris
Kamis, 22 April 2021 - 20:06 WIB
BEIJING - TikTok menghadapi gugatan hukum dari mantan komisaris anak-anak untuk Inggris, Anne Longfield. Ia menuduh aplikasi asal China tersebut mengumpulkan informasi pribadi pengguna anak-anak secara ilegal.
Longfield telah mengajukan gugatan ke pengadilan tinggi atas nama jutaan anak di Inggris dan Wilayah Ekonomi Eropa yang telah menggunakan TikTok sejak 25 Maret 2018.
Dia menuduh aplikasi tersebut melanggar undang-undang perlindungan data anak-anak Inggris dan Uni Eropa dan bertujuan untuk menghentikan pemrosesan informasi jutaan anak. Longfield juga memaksa TikTok menghapus semua data anak-anak yang dimiliki, dan membayar kompensasi yang menurutnya dapat mencapai miliaran pound.
Terlepas dari persyaratan usia minimum 13 tahun, ia menemukan tahun lalu bahwa 42% anak berusia delapan hingga 12 tahun di Inggris menggunakan TikTok .
Seperti perusahaan media sosial lainnya, ada kekhawatiran tentang pengumpulan data dan Kantor Komisaris Informasi Inggris sedang menyelidiki penanganan informasi pribadi anak-anak oleh TikTok.
Namun, menurutnya, Menurutnya, dibandingkan dengan platform media sosial lainnya, TikTok memiliki kebijakan pengumpulan data yang berlebihan.
"TikTok adalah platform media sosial yang sangat populer yang telah membantu anak-anak tetap berhubungan dengan teman-teman mereka selama tahun yang sangat sulit. Namun, di balik lagu-lagu yang menyenangkan, tantangan menari dan tren sinkronisasi bibir ada sesuatu yang jauh lebih menyeramkan," kata Longfield dikutip dari The Guardian, Kamis (22/4/2021).
Longfield telah mengajukan gugatan ke pengadilan tinggi atas nama jutaan anak di Inggris dan Wilayah Ekonomi Eropa yang telah menggunakan TikTok sejak 25 Maret 2018.
Dia menuduh aplikasi tersebut melanggar undang-undang perlindungan data anak-anak Inggris dan Uni Eropa dan bertujuan untuk menghentikan pemrosesan informasi jutaan anak. Longfield juga memaksa TikTok menghapus semua data anak-anak yang dimiliki, dan membayar kompensasi yang menurutnya dapat mencapai miliaran pound.
Terlepas dari persyaratan usia minimum 13 tahun, ia menemukan tahun lalu bahwa 42% anak berusia delapan hingga 12 tahun di Inggris menggunakan TikTok .
Seperti perusahaan media sosial lainnya, ada kekhawatiran tentang pengumpulan data dan Kantor Komisaris Informasi Inggris sedang menyelidiki penanganan informasi pribadi anak-anak oleh TikTok.
Namun, menurutnya, Menurutnya, dibandingkan dengan platform media sosial lainnya, TikTok memiliki kebijakan pengumpulan data yang berlebihan.
"TikTok adalah platform media sosial yang sangat populer yang telah membantu anak-anak tetap berhubungan dengan teman-teman mereka selama tahun yang sangat sulit. Namun, di balik lagu-lagu yang menyenangkan, tantangan menari dan tren sinkronisasi bibir ada sesuatu yang jauh lebih menyeramkan," kata Longfield dikutip dari The Guardian, Kamis (22/4/2021).
tulis komentar anda