Kemkominfo Minta YouTube Blokir Konten Hate Speech Paul Zhang

Selasa, 20 April 2021 - 22:19 WIB
aplikasi berbagi video Youtube. FOTO/ IST
JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) melakukan sejumlah langkah menyikapi konten hate speech atau ujaran kebencian yang diunggah ke akun YouTube Jozeph Paul Zhang.

Juru Bicara Kemkominfo Dedy Permadi, menyatakan pada tanggal 18 April 2021, Kemkominfo telah mengirimkan permintaan blokir terhadap 7 konten di Youtube yang berisi ujaran kebencian, termasuk 1 konten berjudul “Puasa Lalim Islam” di akun milik Paul Zhang. BACA JUGA - Penelitian Sebut Orang yang Sudah Vaksin Mudah Tertular Mutasi COVID-19



Kemudian pada 19 April 2021, 7 konten di Youtube tersebut telah diblokir dan tidak dapat diakses lagi oleh warganet.

Selanjutnya menurut Dedy, Kemkominfo melakukan patroli siber untuk menemukan konten-konten berisi hate speech Jozeph Paul Zhang.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!