Pergeseran Transaksi Digital Picu Lonjakan Pembayaran Real-Time Global 41%

Sabtu, 10 April 2021 - 22:48 WIB
Pergeseran Transaksi Digital Picu Lonjakan Pembayaran Real-Time Global 41%. FOTO/ IST
JAKARTA - Di masa pandemik COVID-19 pada 2020, lebih dari 70,3 miliar transaksi pembayaran real-time telah diproses secara global pada 2020 atau melonjak 41% dibandingkan tahun sebelumnya. Kenaikkan dramatis ini menyusul tren pergeseran dari transaksi tunai maupun cek menuju pembayaran digital dan real-time.

Hal ini merujuk laporan global terbaru ACI Worldwide dan GlobalData. Laporan bertajuk ‘Prime-Time for Real-Time’ yang memasuki tahun kedua diluncurkan pertama kali pada 2020, menganalisa dan memperkirakan volume pembayaran real-time, akun-per-akun, di dunia, khususnya di 48 pasar global.



Laporan ini memproyeksikan Laju Pertumbuhan Rata-Rata Tahunan atau Compound Annual Growth Rate (CAGR) untuk pembayaran real-time akan mencapai 23,6% dari 2020 hingga 2025.

Indonesia dikatakan berada pada tahap pengembangan dalam peluncuran sistem-sistem pembayaran real-time. Negeri ini memiliki semua keunggulan untuk menjadi negara yang mengadopsi pembayaran real-time yang sangat besar. Bank Indonesia (BI) berencana merilis sistem IP (Pembayaran Real Time) yang disebut BI-FAST, sebagai bagian dari Visi Sistem Pembayaran Indonesia (SPI) 2025. BI-FAST akan menjadi infrastruktur transfer antarbank yang lebih cepat dan segala pembayaran menggunakan kartu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!