TikTok Bisa Goyang-Goyang Lagi di Pakistan

Sabtu, 03 April 2021 - 10:44 WIB
Aplikasi TikTok. FOTO/ Ist
ISLAMABAD - Pakistan cabut larangan kedua yang dikenakan pada TikTok setelah aplikasi berbagi video itu kembali menawarkan diri untuk memoderasi konten-konten yang diunggah ke platform digital itu.

Seperti dilansir dari Reuters, Pengadilan Peshawar, di barat laut Pakistan, bulan lalu memerintahkan badan pengawas komunikasi negara itu memblokir aplikasi tersebut karena munculnya video-video yang dianggap bertentangan dengan nilai-nilai moral negara yang sangat konservatif itu.



"Aplikasi itu berhasil meyakinkan kami bahwa mereka akan menyaring dan memoderasi konten," kata Jahanzeb Mehsud, seorang pengacara Badan Telekomunikasi Pakistan, kepada AFP.

Platform milik China itu, yang sangat populer di kalangan pemuda Pakistan, terutama di daerah-daerah pedesaan, sebelumnya juga pernah menyatakan setuju untuk memoderasi kontennya setelah larangan singkat pertama diberlakukan pada Oktober tahun lalu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!