Daftar 22 Wilayah yang Masuk Seleksi Penyelenggara Multipleksing dari Kominfo

Jum'at, 05 Maret 2021 - 16:05 WIB
ilustrasi tower seluler. internet FOTO/ Ist
JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika ( Kominfo ) telah mengidentifikasi beberapa daerah atau provinsi di Indonesia yang memerlukan tambahan penyelenggaraan multipleksing oleh Lembaga Penyiaran Swasta (LPS).

Selain itu, dalam waktu dekat, Kementerian Kominfo akan membuka seleksi bagi penyelenggara multipleksing.



BACA JUGA - Riset Sebut Orang yang Sudah Divaksin COVID-19 Tak Aman dengan Mutasi P.1

"Perlu dilakukan pembukaan seleksi kepada LPS-LPS yang berminat menjadi penyelenggara multipleksing di daerah-daerah yang dimaksud," ujar Menteri Kominfo, Johnny G. Plate, di Jakarta.

Johnny memaparkan, berdasarkan hasil identifikasi yang dilakukan kementeriannya, terdapat 22 wilayah layanan yang akan diumumkan untuk kemudian dilakukan diseleksi.

"Ke-22 wilayah layanan tersebut masing-masing tersebar di 22 Provinsi," jelasnya.

BACA JUGA - Sudah Terasa di Jakarta Utara, Fenomena TC 98S Harus Diwaspadai

Adapun 22 Provinsi yang dimaksud adalah:

1. Sumatera Barat

2. Riau

3. Jambi
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!