Daftar 22 Wilayah yang Masuk Seleksi Penyelenggara Multipleksing dari Kominfo
Jum'at, 05 Maret 2021 - 16:05 WIB
JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika ( Kominfo ) telah mengidentifikasi beberapa daerah atau provinsi di Indonesia yang memerlukan tambahan penyelenggaraan multipleksing oleh Lembaga Penyiaran Swasta (LPS).
Selain itu, dalam waktu dekat, Kementerian Kominfo akan membuka seleksi bagi penyelenggara multipleksing.
"Perlu dilakukan pembukaan seleksi kepada LPS-LPS yang berminat menjadi penyelenggara multipleksing di daerah-daerah yang dimaksud," ujar Menteri Kominfo, Johnny G. Plate, di Jakarta.
Johnny memaparkan, berdasarkan hasil identifikasi yang dilakukan kementeriannya, terdapat 22 wilayah layanan yang akan diumumkan untuk kemudian dilakukan diseleksi.
"Ke-22 wilayah layanan tersebut masing-masing tersebar di 22 Provinsi," jelasnya.
Adapun 22 Provinsi yang dimaksud adalah:
1. Sumatera Barat
Selain itu, dalam waktu dekat, Kementerian Kominfo akan membuka seleksi bagi penyelenggara multipleksing.
"Perlu dilakukan pembukaan seleksi kepada LPS-LPS yang berminat menjadi penyelenggara multipleksing di daerah-daerah yang dimaksud," ujar Menteri Kominfo, Johnny G. Plate, di Jakarta.
Johnny memaparkan, berdasarkan hasil identifikasi yang dilakukan kementeriannya, terdapat 22 wilayah layanan yang akan diumumkan untuk kemudian dilakukan diseleksi.
"Ke-22 wilayah layanan tersebut masing-masing tersebar di 22 Provinsi," jelasnya.
Adapun 22 Provinsi yang dimaksud adalah:
1. Sumatera Barat
tulis komentar anda