Begini Cara Cek Persebaran COVID-19 Melalui Portal Online

Jum'at, 17 April 2020 - 21:47 WIB
Untuk mengetahui persebaran COVID-19 di mana saja, masyarakat bisa mengunjungi situs-situs website yang disediakan masing-masing pemda. Foto/Capture Intan R/SINDOnews.
JAKARTA -

Jumlah kasus COVID-19 di Indonesia terus meningkat dan terus menyebar di Nusantara. Update per 17 April 2020 pukul 12.00 WIB, terkonfirmasi ada 5.923 kasus, 520 meninggal, dan 607 sembuh dengan persebaran di 34 provinsi.

Lalu, bagaimana jika masyarakat ingin tahu apakah mereja berada di zona merah atau hanya ingin sekadar mengecek persebaran virus Corona di wilayahnya?

Untuk mengetahui persebarannya di mana saja, Anda bisa mengunjungi situs-situs website di bawah ini. Menurut pantauan SINDOnews, Jumat (17/4/2020), baru ada beberapa provinsi yang membuka website peta persebaran COVID-19, yakni DKI Jakarta, Jawa Timur, Yogyakarta, Jawa Barat, dan Jawa Tengah.

Provinsi DKI Jakarta



Update kasus virus corona atau COVID-19 di Jakarta dapat dipantau melalui portal corona.jakarta.go.id. Dalam portal tersebut disediakan peta kasus, peta persebaran, dan peta kronologis virus corona COVID-19 di wilayah DKI Jakarta.



Saat mengklik pilihan Peta Kasus akan terlihat titik-titik merah yang saat di klik menunjukkan jumlah kasus di masing-masing kelurahan. Selain itu, situs web juga menyediakan nomor call center yang dapat dihubungi jika masyarakat DKI Jakarta dan sekitarnya mengalami gejala COVID-19 atau memiliki pertanyaan seputar penyakit ini.

Data yang disajikan Pemprov DKI Jakarta, yakni jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP), dan data kasus terkonfirmasi dari Kementerian Kesehatan.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More