Pemerintah Pakai Chatbot WhatsApp untuk Pendataan Nakes Penerima Vaksin Covid-19
Sabtu, 16 Januari 2021 - 15:31 WIB
JAKARTA - Pemerintah telah memulai Program Vaksinasi Covid-19 tahap pertama untuk tenaga kesehatan (Nakes). Untuk melakukan registrasi, pemerintah menyediakan kanal UMB119#, aplikasi PeduliLindungi, dan situs pedulilindungi.id. Baca juga: Merapi Luncurkan Awan Panas Sejauh 1,5 Km, Tinggi Kolong 500 Meter
Registrasi dilakukan setelah Nakes memperoleh pemberitahuan melalui SMS. Demi memudahkan, melalui Sistem Informasi Satu Data Vaksinasi Covid-19, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyediakan akses pendaftaran berupa kanal Chatbot WhatsApp.
"Bersama Kemenkes dan dengan dukungan WhatsApp, kami juga menyediakan chatbot ini untuk kanal input data bagi SDM Nakes yang belum terinput datanya," jelas Menteri Kominfo Johnny G. Plate, di Jakarta, Sabtu (16/01/2021).
Jadi, jika data Nakes telah masuk ke dalam chatbot, maka channel ini akan terhubung ke PeduliLindungi sebagai channel utama, sehingga datanya akan tertuju kepada satu data juga. Baca juga: Merapi Luncurkan Awan Panas Sejauh 1,5 Km, Tinggi Kolong 500 Meter
Johnny menambahkan, tenaga kesehatan yang menjadi sasaran program vaksinasi Covid-19 dapat mengisikan data diri melalui Chatbot WhatsApp di tautan bit.ly/vaksincovidRI atau di nomor 081110500567.
"Tenaga kesehatan yang belum menerima pemberitahuan vaksinasi melalui SMS PEDULICOVID, dapat mengirimkan data melalui kanal itu dengan mengikuti langkah-langkah yang diarahkan dalam Chatbot," jelasnya.
Menurut Menteri Johnny, awalnya fitur pendaftaran melalui chatbot untuk vaksinasi Covid-19 akan ditempatkan di Chatbot Covid19. Namun, karena fungsinya berbeda, akhirnya menggunakan akun sendiri.
"Tetapi tahap awal mesinnya di integrasikan dengan mesin chatbot Covid19 agar saling backup," ungkapnya.
Politikus Nasdem itu menegaskan, layanan chatbot bertujuan untuk mempermudah penerima vaksinasi Covid-19 melakukan registrasi di mana pun. Setelah terverifikasi, tenaga kesehatan dapat mendaftarkan diri untuk membuat janji di fasilitas kesehatan sekitar dan mendapatkan konfirmasi terkait waktu dan tempat pelaksaan vaksin.
"Kominfo dalam hal ini Ditjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika diminta mendampingi pelaksanaannya bersama Pusdatin Kemenkes. Kanal WhatsApp ini juga merupakan alternatif saluran registrasi vaksinasi," tandasnya.
Registrasi dilakukan setelah Nakes memperoleh pemberitahuan melalui SMS. Demi memudahkan, melalui Sistem Informasi Satu Data Vaksinasi Covid-19, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyediakan akses pendaftaran berupa kanal Chatbot WhatsApp.
"Bersama Kemenkes dan dengan dukungan WhatsApp, kami juga menyediakan chatbot ini untuk kanal input data bagi SDM Nakes yang belum terinput datanya," jelas Menteri Kominfo Johnny G. Plate, di Jakarta, Sabtu (16/01/2021).
Jadi, jika data Nakes telah masuk ke dalam chatbot, maka channel ini akan terhubung ke PeduliLindungi sebagai channel utama, sehingga datanya akan tertuju kepada satu data juga. Baca juga: Merapi Luncurkan Awan Panas Sejauh 1,5 Km, Tinggi Kolong 500 Meter
Johnny menambahkan, tenaga kesehatan yang menjadi sasaran program vaksinasi Covid-19 dapat mengisikan data diri melalui Chatbot WhatsApp di tautan bit.ly/vaksincovidRI atau di nomor 081110500567.
"Tenaga kesehatan yang belum menerima pemberitahuan vaksinasi melalui SMS PEDULICOVID, dapat mengirimkan data melalui kanal itu dengan mengikuti langkah-langkah yang diarahkan dalam Chatbot," jelasnya.
Menurut Menteri Johnny, awalnya fitur pendaftaran melalui chatbot untuk vaksinasi Covid-19 akan ditempatkan di Chatbot Covid19. Namun, karena fungsinya berbeda, akhirnya menggunakan akun sendiri.
"Tetapi tahap awal mesinnya di integrasikan dengan mesin chatbot Covid19 agar saling backup," ungkapnya.
Politikus Nasdem itu menegaskan, layanan chatbot bertujuan untuk mempermudah penerima vaksinasi Covid-19 melakukan registrasi di mana pun. Setelah terverifikasi, tenaga kesehatan dapat mendaftarkan diri untuk membuat janji di fasilitas kesehatan sekitar dan mendapatkan konfirmasi terkait waktu dan tempat pelaksaan vaksin.
"Kominfo dalam hal ini Ditjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika diminta mendampingi pelaksanaannya bersama Pusdatin Kemenkes. Kanal WhatsApp ini juga merupakan alternatif saluran registrasi vaksinasi," tandasnya.
(wbs)
tulis komentar anda