24 Kabupaten se-Sulsel Dukung Penerapan Teknologi Rendah Karbon

Senin, 07 Desember 2020 - 14:12 WIB
Ilustrasi penggunaan teknologi rendah karbon untuk mengurangi emisi karbon. FOTO/ IST
JAKARTA - Pemberdayaam t eknologi digital dan penerapan teknologi rendah karbon disegala bidang dan di semua kota di Indonesia. Sulawesi Selatan merupakan provinsi percontohan pertama yang menandatangani nota kesepahaman pembangunan rendah karbon dengan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas pada Tahun 2019. BACA JUGA - Jam Tangan Misterius Kurt Cobain yang Tak Banyak Orang Tahu

Nota kesepahaman tersebut menunjukkan komitmen Provinsi Sulawesi Selatan dalam menjaga kelestarian lingkungan tetapi tidak mengabaikan pembangunan. Komitmen tersebut juga dibuktikan dengan ditetapkannya Peraturan Gubernur No. 11 tahun 2020 tentang Perubahan Peraturan Gubernur No. 59 tahun 2012 mengenai Rencana Aksi Daerah Gas Rumah Kaca. BACA JUGA - Perjuangan Rolex Kuasai Dunia Horology hingga Berlabel Jam Orang Sukses



Menindaklanjuti hal tersebut, Provinsi Sulawesi Selatan mengadakan kegiatan sosialisasi peraturan gubernur dengan mengundang seluruh kabupaten/kota di Provinsi Sulawesi Selatan yang telah berkomitmen mendukung kegiatan Pembangunan Rendah Karbon di Sulawesi Selatan.

Dalam kegiatan yang dibuka oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Abdul Hayat Gani, perwakilan kabupaten/kota menerima piagam komitmen yang telah ditandatangani oleh seluruh kabupaten/kota sebagai simbol bahwa kabupaten/kota turut berpartisipasi dalam pelaksanaan PRK. Dalam pidatonya, ia berpesan kepada Bappeda kabupaten/kota untuk berkomunikasi dengan provinsi,
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!