Amankan Transaksi, Pegadaian Adopsi Sistem Pemindai Wajah
Kamis, 12 November 2020 - 04:08 WIB
JAKARTA - Demi meningkatkan akurasi data nasabah serta menambah kecepatan, keamanan dan keamanan transaksi, PT Pegadaian (Persero) mengimplementasikan sistem pemindai wajah (face recognition sytem). (Baca juga: Facebook Uji Coba Face ID dan Touch ID pada Messenger )
Peluncuran sistem pemindai wajah ini dilakukan bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Peresmiannya sendiri dilakukan di Kantor Pusat Pegadaian Jakarta, Selasa (10/11/2020).
Saat ini Pegadaian merupakan BUMN pertama yang memanfaatkan teknologi Electronic Know Your Customer (e-KYC) dengan memanfaatkan sistem pemindai wajah (face recognition sytem).
Kolaborasi antara Pegadaian dan Dukcapil ditandai melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama oleh Direktur Utama Pegadaian, Kuswiyoto, dan Dirjen Dukcapil, Zudan Arif Fakrulloh, disaksikan jajaran Direksi Pegadaian serta pejabat Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri.
Kuswiyoto mengatakan, kemajuan teknologi informasi saat ini harus dimanfaatkan dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Oleh karena itu, Pegadaian mengimplementasikan aplikasi Pegadaian Digital yang membutuhkan identitas nasabah sesuai data Dukcapil.
“Kerja sama ini dilakukan untuk mengoptimalkan pemanfaatan data melalui pengenalan wajah (face recognition) sebagai bagian dari verifikasi data nasabah dalam pengenalan nasabah (Know Your Customer) secara elektronik,” ujarnya.
Kuswiyoto menjelaskan, program ini dilakukan untuk meningkatkan akurasi data nasabah Pegadaian, mencegah fraud dan pemalsuan data nasabah, serta meningkatkan kecepatan, keamanan dan kenyamanan.
Sementara itu, Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakrulloh, di sela acara peluncuran berharap kerja sama ini membawa kebaikan dalam membangun peradaban baru melalui penggunaan data administrasi kependudukan yang baik.
“Saya bangga dan berterima kasih Pegadaian menjadi BUMN yang pertama dalam membangun sebuah ekosistem bisnis baru dengan memanfaatkan e-KYC. Dengan membangun sistem Single Identity Number maka upaya membangun peradaban yang baik dapat diwujudkan. Verifikasi keaslian data kependudukan dapat dilakukan dengan cepat dan akurat sehingga tindakan fraud dapat dicegah," kata Zudan Arif.
Penerapan sistem pemindai wajah dalam registrasi aplikasi Pegadaian Digital prosesnya mudah, cukup dengan menggunakan foto KTP dan swafoto data langsung dapat diricek dengan sistem Dukcapil. Dengan aplikasi Pegadaian Digital ini, masyarakat dapat mengakses produk dan layanan dimana saja tanpa harus datang ke outlet. Proses bisnis pun menjadi lebih cepat, aman, dan nyaman. (Baca juga: D rama Enam Gol, Duel Turki-Kroasia Berakhir Tanpa Pemenang )
Peluncuran sistem pemindai wajah ini dilakukan bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Peresmiannya sendiri dilakukan di Kantor Pusat Pegadaian Jakarta, Selasa (10/11/2020).
Saat ini Pegadaian merupakan BUMN pertama yang memanfaatkan teknologi Electronic Know Your Customer (e-KYC) dengan memanfaatkan sistem pemindai wajah (face recognition sytem).
Kolaborasi antara Pegadaian dan Dukcapil ditandai melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama oleh Direktur Utama Pegadaian, Kuswiyoto, dan Dirjen Dukcapil, Zudan Arif Fakrulloh, disaksikan jajaran Direksi Pegadaian serta pejabat Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri.
Kuswiyoto mengatakan, kemajuan teknologi informasi saat ini harus dimanfaatkan dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Oleh karena itu, Pegadaian mengimplementasikan aplikasi Pegadaian Digital yang membutuhkan identitas nasabah sesuai data Dukcapil.
“Kerja sama ini dilakukan untuk mengoptimalkan pemanfaatan data melalui pengenalan wajah (face recognition) sebagai bagian dari verifikasi data nasabah dalam pengenalan nasabah (Know Your Customer) secara elektronik,” ujarnya.
Kuswiyoto menjelaskan, program ini dilakukan untuk meningkatkan akurasi data nasabah Pegadaian, mencegah fraud dan pemalsuan data nasabah, serta meningkatkan kecepatan, keamanan dan kenyamanan.
Sementara itu, Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakrulloh, di sela acara peluncuran berharap kerja sama ini membawa kebaikan dalam membangun peradaban baru melalui penggunaan data administrasi kependudukan yang baik.
“Saya bangga dan berterima kasih Pegadaian menjadi BUMN yang pertama dalam membangun sebuah ekosistem bisnis baru dengan memanfaatkan e-KYC. Dengan membangun sistem Single Identity Number maka upaya membangun peradaban yang baik dapat diwujudkan. Verifikasi keaslian data kependudukan dapat dilakukan dengan cepat dan akurat sehingga tindakan fraud dapat dicegah," kata Zudan Arif.
Penerapan sistem pemindai wajah dalam registrasi aplikasi Pegadaian Digital prosesnya mudah, cukup dengan menggunakan foto KTP dan swafoto data langsung dapat diricek dengan sistem Dukcapil. Dengan aplikasi Pegadaian Digital ini, masyarakat dapat mengakses produk dan layanan dimana saja tanpa harus datang ke outlet. Proses bisnis pun menjadi lebih cepat, aman, dan nyaman. (Baca juga: D rama Enam Gol, Duel Turki-Kroasia Berakhir Tanpa Pemenang )
(iqb)
tulis komentar anda