Amankan Transaksi, Pegadaian Adopsi Sistem Pemindai Wajah
Kamis, 12 November 2020 - 04:08 WIB
Dengan aplikasi Pegadaian Digital, masyarakat dapat mengakses produk dan layanan dimana saja tanpa harus datang ke outlet. Foto/Ist
JAKARTA - Demi meningkatkan akurasi data nasabah serta menambah kecepatan, keamanan dan keamanan transaksi, PT Pegadaian (Persero) mengimplementasikan sistem pemindai wajah (face recognition sytem). (Baca juga: Facebook Uji Coba Face ID dan Touch ID pada Messenger )
Peluncuran sistem pemindai wajah ini dilakukan bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Peresmiannya sendiri dilakukan di Kantor Pusat Pegadaian Jakarta, Selasa (10/11/2020).
Saat ini Pegadaian merupakan BUMN pertama yang memanfaatkan teknologi Electronic Know Your Customer (e-KYC) dengan memanfaatkan sistem pemindai wajah (face recognition sytem).
Kolaborasi antara Pegadaian dan Dukcapil ditandai melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama oleh Direktur Utama Pegadaian, Kuswiyoto, dan Dirjen Dukcapil, Zudan Arif Fakrulloh, disaksikan jajaran Direksi Pegadaian serta pejabat Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri.
Kuswiyoto mengatakan, kemajuan teknologi informasi saat ini harus dimanfaatkan dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Oleh karena itu, Pegadaian mengimplementasikan aplikasi Pegadaian Digital yang membutuhkan identitas nasabah sesuai data Dukcapil.
“Kerja sama ini dilakukan untuk mengoptimalkan pemanfaatan data melalui pengenalan wajah (face recognition) sebagai bagian dari verifikasi data nasabah dalam pengenalan nasabah (Know Your Customer) secara elektronik,” ujarnya.
Peluncuran sistem pemindai wajah ini dilakukan bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Peresmiannya sendiri dilakukan di Kantor Pusat Pegadaian Jakarta, Selasa (10/11/2020).
Saat ini Pegadaian merupakan BUMN pertama yang memanfaatkan teknologi Electronic Know Your Customer (e-KYC) dengan memanfaatkan sistem pemindai wajah (face recognition sytem).
Kolaborasi antara Pegadaian dan Dukcapil ditandai melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama oleh Direktur Utama Pegadaian, Kuswiyoto, dan Dirjen Dukcapil, Zudan Arif Fakrulloh, disaksikan jajaran Direksi Pegadaian serta pejabat Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri.
Kuswiyoto mengatakan, kemajuan teknologi informasi saat ini harus dimanfaatkan dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Oleh karena itu, Pegadaian mengimplementasikan aplikasi Pegadaian Digital yang membutuhkan identitas nasabah sesuai data Dukcapil.
“Kerja sama ini dilakukan untuk mengoptimalkan pemanfaatan data melalui pengenalan wajah (face recognition) sebagai bagian dari verifikasi data nasabah dalam pengenalan nasabah (Know Your Customer) secara elektronik,” ujarnya.
Lihat Juga :