Telkomsel Salurkan Kuota Data Internet Bagi Siswa, Mahasiswa, Guru, Dosen
Jum'at, 25 September 2020 - 22:46 WIB
JAKARTA - Telkomsel ikut mendukung implementasi kebijakan pemerintah di sektor pendidikan dalam menghadapi pandemik COVID-19 . Dukungan diberikan melalui program Bantuan Kuota Data Internet yang diadakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bagi pelajar, mahasiswa, guru, dan dosen. (Baca juga: Corona Alasan Kuat China Gunakan Big Data Pantau Semua Negara )
Penyalurannya kuota internetnya sendiri telah dilaksanakan mulai 22 September 2020. “Telkomsel selalu berinisiatif mengambil peran terdepan untuk memastikan kenyamanan masyarakat menjalankan aktivitas di masa pandemi COVID-19 yang penuh tantangan ini," kata Direktur Utama Telkomsel Setyanto Hantoro, Sabtu (25/9/2020).
Dia mengutarakan, sebagai bentuk dukungan bagi sektor pendidikan yang sudah menjalankan kebijakan pembelajaran jarak jauh, perusahaan sejak awal masa darurat pendemik ini telah menghadirkan ragam program kolaboratif bersama sejumlah platform pendidikan e-learning, serta ratusan institusi pendidikan formal di Tanah Air dalam menyediakan produk dan layanan yang sesuai kebutuhan masyarakat.
"Kami juga memastikan kesiapan kualitas dan kapasitas jaringan broadband berteknologi terdepan sebagai penunjang kegiatan pembelajaran jarak jauh,” tukas Setyanto.
Telkomsel juga telah memastikan dukungan dalam kelancaran penyaluran program Bantuan Kuota Data Internet dari Kemendikbud. Hal tersebut diwujudkan dengan penandatanganan kesepakatan penyaluran bantuan program bersama seluruh perwakilan perusahaan telekomunikasi bergerak seluler yang tergabung dalam Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) dan Kemendikbud pada 21 September lalu.
Penyaluran bantuan kuota data internet Tahap 1 telah dilaksanakan secara berkala oleh Telkomsel pada 22-24 September dengan tujuan penerima manfaat sudah sesuai data yang telah terdaftar dan terverifikasi di sistem Kemendikbud. Adapun proses keseluruhan penyaluran bantuan kuota data internet tersebut dibagi ke beberapa tahap setiap bulannya, sesuai Peraturan Sekretaris Jendral Nomor 14 Tahun 2020 mengenai Petunjuk Teknis Bantuan Kuota Data Internet Tahun 2020 yang ditetapkan oleh Kemendikbud.
Bantuan kuota data internet yang telah ditetapkan oleh Kemendikbud dibagi atas Kuota Umum dan Kuota Belajar. Kuota Umum merupakan kuota data yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi. Sedangkan Kuota Belajar adalah kuota data yang hanya dapat digunakan untuk mengakses laman dan aplikasi pembelajaran yang terdaftar dalam tautan http://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/.
Telkomsel mengajak masyarakat yang telah terverifikasi dan ternotifikasi secara resmi sebagai penerima manfaat untuk segera memanfaatkan fasilitas bantuan kuota data internet yang diterima. Hal ini guna menunjang kelancaran dan kenyamaan dalam menjalankan kegiatan pembelajaran jarak jauh.
Bagi masyarakat yang belum terdaftar atau ingin memastikan proses verifikasi pendaftaran data dalam program ini, dapat segera menghubungi perwakilan sekolah/kampus yang telah ditunjuk dan memiliki kewenangan mendaftarkan peserta didik dan pendidik melalui aplikasi DAPODIK Kemendikbud.
Penyalurannya kuota internetnya sendiri telah dilaksanakan mulai 22 September 2020. “Telkomsel selalu berinisiatif mengambil peran terdepan untuk memastikan kenyamanan masyarakat menjalankan aktivitas di masa pandemi COVID-19 yang penuh tantangan ini," kata Direktur Utama Telkomsel Setyanto Hantoro, Sabtu (25/9/2020).
Dia mengutarakan, sebagai bentuk dukungan bagi sektor pendidikan yang sudah menjalankan kebijakan pembelajaran jarak jauh, perusahaan sejak awal masa darurat pendemik ini telah menghadirkan ragam program kolaboratif bersama sejumlah platform pendidikan e-learning, serta ratusan institusi pendidikan formal di Tanah Air dalam menyediakan produk dan layanan yang sesuai kebutuhan masyarakat.
"Kami juga memastikan kesiapan kualitas dan kapasitas jaringan broadband berteknologi terdepan sebagai penunjang kegiatan pembelajaran jarak jauh,” tukas Setyanto.
Telkomsel juga telah memastikan dukungan dalam kelancaran penyaluran program Bantuan Kuota Data Internet dari Kemendikbud. Hal tersebut diwujudkan dengan penandatanganan kesepakatan penyaluran bantuan program bersama seluruh perwakilan perusahaan telekomunikasi bergerak seluler yang tergabung dalam Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) dan Kemendikbud pada 21 September lalu.
Penyaluran bantuan kuota data internet Tahap 1 telah dilaksanakan secara berkala oleh Telkomsel pada 22-24 September dengan tujuan penerima manfaat sudah sesuai data yang telah terdaftar dan terverifikasi di sistem Kemendikbud. Adapun proses keseluruhan penyaluran bantuan kuota data internet tersebut dibagi ke beberapa tahap setiap bulannya, sesuai Peraturan Sekretaris Jendral Nomor 14 Tahun 2020 mengenai Petunjuk Teknis Bantuan Kuota Data Internet Tahun 2020 yang ditetapkan oleh Kemendikbud.
Bantuan kuota data internet yang telah ditetapkan oleh Kemendikbud dibagi atas Kuota Umum dan Kuota Belajar. Kuota Umum merupakan kuota data yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi. Sedangkan Kuota Belajar adalah kuota data yang hanya dapat digunakan untuk mengakses laman dan aplikasi pembelajaran yang terdaftar dalam tautan http://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/.
Telkomsel mengajak masyarakat yang telah terverifikasi dan ternotifikasi secara resmi sebagai penerima manfaat untuk segera memanfaatkan fasilitas bantuan kuota data internet yang diterima. Hal ini guna menunjang kelancaran dan kenyamaan dalam menjalankan kegiatan pembelajaran jarak jauh.
Bagi masyarakat yang belum terdaftar atau ingin memastikan proses verifikasi pendaftaran data dalam program ini, dapat segera menghubungi perwakilan sekolah/kampus yang telah ditunjuk dan memiliki kewenangan mendaftarkan peserta didik dan pendidik melalui aplikasi DAPODIK Kemendikbud.
tulis komentar anda