Tips Menangkis Pelanggaran Data Pengguna

Selasa, 05 Mei 2020 - 12:03 WIB
Ilustrasi Hacker. FOTO/ Ist
JAKARTA - Pelanggaran data sudah seharusnya menjadi perhatian utama, terutama bagi perusahaan e-commerce skala besar yang mengelola jutaan data orang.

Cara perusahaan menyimpan dan menggunakan data pelanggan memainkan peran penting dalam membentuk dan mempertahankan reputasi dan operasinya.

Pelanggaran data dapat berdampak buruk pada reputasi dan lini utama organisasi keuangan. Ini berlaku untuk semua sektor, termasuk e-commerce sekalipun.

Dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (5/5/2020) General Manager for SEA Kaspersky Yeo Siang Tiong memberikan cara untuk menangkis pelanggaran data:



- Terapkan pelatihan dan kegiatan yang akan mengedukasi karyawan tentang dasar-dasar keamanan siber, misalnya, untuk tidak membuka atau menyimpan file dari email atau situs web yang tidak dikenal karena dapat membahayakan seluruh perusahaan.

- Secara berkala mengingatkan staf bagaimana menangani data sensitif, misalnya, untuk hanya menyimpan layanan cloud tepercaya dengan otentikasi diaktifkan, jangan membaginya dengan pihak ketiga yang tidak dipercaya.

- Menegakkan penggunaan perangkat lunak yang sah, diunduh dari sumber resmi.

- Memiliki cadangan data penting dan melakukan pembaruan peralatan dan aplikasi TI secara teratur untuk menghindari kerentanan yang tidak tertandingi yang dapat menjadi alasan terjadinya pelanggaran.

Sementara untuk perusahaan e-commerce besar yang menangani jutaan data, Tiong menyarankan:

- Berikan tim Pusat Operasi Keamanan (SOC) dengan akses ke intelijen ancaman terbaru, dan dapatkan informasi terkini tentang alat, teknik, serta taktik baru dan terkini yang digunakan oleh aktor ancaman dan pelaku kejahatan siber.

- Untuk deteksi level endpoint, investigasi, dan remediasi insiden secara tepat waktu, implementasikan solusi EDR

- Selain mengadopsi perlindungan titik akhir yang penting, terapkan solusi keamanan tingkat perusahaan yang mendeteksi ancaman lanjutan di tingkat jaringan pada tahap awal.
(wbs)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More