Cara Paling Benar Cek dan Perawatan Ban Mobil agar Enak Dipakai

Rabu, 23 September 2020 - 07:33 WIB
ilustrasi ban mobil. FOTO/ DOK SINDOnews
JAKARTA - Ban mobil mungkin menjadi salah satu komponen yang sering luput dari pengecekan pengguna. Padahal komponen ini memiliki peran vital pada perjalanan dan keselamatan berkendara. Perawatan ban kerap terlupakan bila tidak dalam kondisi bocor atau kempis, itu sebabnya dibutuhkan pengecekan secara berkala oleh pemilik mobil agar tetap aman saat berkendara. BACA JUGA - SUV Buatan China yang Bikin Produsen Otomotif Eropa dan Jepang Melongo

Boediarto, Head of After Sales & CS Operation PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI), menyampaikan pentingnya peran ban mobil dalam memastikan kondisi berkendara aman dan nyaman.. BACA JUGA- Viral di TikTok, Polisi Magelang Buru Wanita Pamer Pantat saat Naik Skutik

“Sebagai komponen mobil yang bergerak yang secara langsung bersentuhan dengan permukaan jalan ban memiliki peranan penting dan membutuhkan pengecekan dan perawatan secara berkala. Pengecekan dan perawatan dapat dilakukan oleh pengguna dengan melakukan rotasi ba n, memeriksa tekanan udara, melakukan spooring dan balancing, serta mempersiapkan kondisi ban cadangan,” lanjutnya.



Adapun poin utama yang diperlukan dalam pengecekan ban mobil adalah sebagai berikut:

1. Cek Tekanan Udara

Poin ini adalah poin pertama yang sangat mendasar dari rutinitas pengecekan ban. Anda dapat dengan mudah melihat sekeliling mobil, apakah ada ban yang kempes atau tekanan udaranya berkurang. Selain demi keamanan dan kenyamanan, tekanan udara yang sesuai dengan spesifikasi akan membuat usia ban lebih panjang dan juga hemat bahan bakar. Jika tekanan udara pada ban kurang, maka resiko untuk mengalami pecah ban lebih besar. Karena dinding samping ban akan dipaksa selalu bersentuhan dengan jalan dan pada akhirnya menjadi aus/ tipis sehingga tidak akan kuat menahan bobot mobil

2. Ukuran Standar Tekanan Udara

Untuk melihat ukuran tekanan udara sesuai standar pabrikan, Anda bisa melihat pada stiker yang biasanya terdapat pada pilar B bagian kanan pintu depan mobil, pada sisi pengemudi. Atau biasanya juga tersedia informasinya pada buku manual kendaraan. Tekanan udara maksimum yang diijinkan pabrikan ban juga biasanya tercetak di dinding ban, jangan melampaui batas ini.

3. Melakukan Rotasi Ban
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More