Hadapi Dampak Negatif Digitalisasi, Perlu Literasi dan Aturan yang Relevan

Minggu, 24 Mei 2026 - 13:12 WIB
Diskusi panel interaktif mengenai literasi digital dan etika penyiaran yang diselenggarakan oleh BEM FISIP Universitas Pasundan pada Sabtu, 23 Mei 2026.
BANDUNG - Digitalisasi dan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi telah menyebabkan “banjir informasi”. Sehingga publik perlu berhati-hati dan kritis dalam mencerna setiap informasi yang beredar. Hal ini diungkapkan oleh Komisioner KPI Pusat, Tulus Santoso dalam diskusi panel interaktif mengenai literasi digital dan etika penyiaran yang diselenggarakan oleh BEM FISIP Universitas Pasundan pada Sabtu, 23 Mei 2026.

Menurut Tulus, saat ini informasi lebih banyak beredar di ruang digital melalui gawai dan sangat personal. Hal ini membuat upaya mengedukasi publik perlu dilakukan baik secara mandiri di lingkungan keluarga maupun melalui peran pemerintah. Tak hanya itu, Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran KPI Pusat ini juga menyampaikan perlunya rumusan regulasi yang sesuai dengan perkembangan zaman.



Baca Juga : UPN Veteran Jakarta Perkuat Literasi Digital Warga untuk Cegah Penyebaran Hoaks

“Yang paling krusial dalam menghadapi banjir informasi, berita hoax, dan konten yang meresahkan adalah literasi yang mumpuni dan regulasi yang relevan,” katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!