Meta Divonis Tidak Bersalah atas Pelanggaran Hak Cipta Melatih AI

Jum'at, 27 Juni 2025 - 06:25 WIB
Meta AI . FOTO/ DAILY
NEW YORK - Anthropic dinyatakan tidak bersalah atas pelanggaran hak cipta karena penggunaan karya tersebut untuk melatih AI dianggap sebagai penggunaan wajar oleh hakim.

BACA JUGA - Trump Tunjuk Hakim Wanita Konservatif Jadi Hakim Agung



Pagi ini, Meta juga memenangkan kasus serupa setelah hakim mengatakan penggugat gagal membuktikan adanya dampak negatif terhadap pasar akibat penggunaan karya berhak cipta.

Kedua perusahaan kini menghadapi tuntutan terpisah atas pengunduhan karya bajakan melalui platform seperti LibGen, yang melanggar hukum AS.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!