Bagaimana Subsidi Paket Data untuk Daerah yang Susah Jaringan?
Senin, 07 September 2020 - 11:20 WIB
JAKARTA - Ketika pembelajaran jarak jauh (PJJ) secara daring dilakukan di seluruh Indonesia secara serentak, kendala dan masalah baru dalam lantas bermunculan. Banyak siswa yang tidak dapat mengikuti PJJ karena lokasinya yang tidak terjangkau jaringan data. Atau, kondisi jaringan datanya kurang baik. BACA JUGA :Telkomsel Siapkan 37 Ribu Kartu Internet untuk Pelajar di Bulukumba
Padahal, pemerintah sendiri sudah memiliki program subsidi berupa insentif paket data untuk siswa, mahasiswa, guru, dan dosen.
Rinciannya, siswa sekolah akan diberi kuota internet gratis 35 GB per bulan, guru 42 GB per bulan, dan mahasiswa serta dosen 50 GB per bulan.
Tapi, supaya subsidi tersebut bisa disampaikan tepat sasaran di wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T), jadi tantangan.
Anggota Komisi X DPR F-PPP Illiza Sa’aduddin Djamal mengatakan, perlu ada kebijakan khusus dalam penyaluran subsidi bagi masyarakat yang tinggal di daerah 3T. Sebab, masing-masing operator seluler memiliki cakupan jaringan yang berbeda-beda.
”Di wilayah perkotaan sudah terkover internet. Tapi, di wilayah 3T, jaringan internet berbeda dengan kota," ujar Illiza dalam keterangannya.
BACA JUGA :Pemprov-Telkomsel Luncurkan Kartu Perdana Internet Merdeka Belajar
Bagaimana mekanismenya? Pertama, sekolah mendata nomor handphone (HP) setiap peserta didik yang akan dimasukkan ke Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Satu Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) hanya boleh memasukkan satu nomor ponsel. Nomer tersebut akan diberikan ke operator seluler. Pendaftaran dapat dilakukan hingga 11 September 2020.
Padahal, pemerintah sendiri sudah memiliki program subsidi berupa insentif paket data untuk siswa, mahasiswa, guru, dan dosen.
Rinciannya, siswa sekolah akan diberi kuota internet gratis 35 GB per bulan, guru 42 GB per bulan, dan mahasiswa serta dosen 50 GB per bulan.
Tapi, supaya subsidi tersebut bisa disampaikan tepat sasaran di wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T), jadi tantangan.
Anggota Komisi X DPR F-PPP Illiza Sa’aduddin Djamal mengatakan, perlu ada kebijakan khusus dalam penyaluran subsidi bagi masyarakat yang tinggal di daerah 3T. Sebab, masing-masing operator seluler memiliki cakupan jaringan yang berbeda-beda.
”Di wilayah perkotaan sudah terkover internet. Tapi, di wilayah 3T, jaringan internet berbeda dengan kota," ujar Illiza dalam keterangannya.
BACA JUGA :Pemprov-Telkomsel Luncurkan Kartu Perdana Internet Merdeka Belajar
Bagaimana mekanismenya? Pertama, sekolah mendata nomor handphone (HP) setiap peserta didik yang akan dimasukkan ke Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Satu Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) hanya boleh memasukkan satu nomor ponsel. Nomer tersebut akan diberikan ke operator seluler. Pendaftaran dapat dilakukan hingga 11 September 2020.
tulis komentar anda