Restu Komdigi: XL dan Smartfren Resmi Bersatu, Apa Dampaknya?
Jum'at, 18 April 2025 - 12:03 WIB
Persetujuan Kominfo atas merger XL dan Smartfren membuka lembaran baru dalam industri telekomunikasi Indonesia. Foto: Sindonews/Muhamad Fadli Ramadan
JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) akhirnya memberi lampu hijau mergernya PT XL Axiata Tbk, PT Smartfren Telecom Tbk, dan PT Smart Telecom, yang kini beroperasi sebagai PT XLSmart Telecom Sejahtera Tbk.
Langkah ini diharapkan dapat menciptakan kekuatan baru di industri telekomunikasi Indonesia, dengan janji layanan yang lebih baik dan jangkauan yang lebih luas.
Menkomdigi Meutya Hafid mengumumkan keputusan penting ini setelah melalui serangkaian pertemuan dan verifikasi yang mendalam dengan pihak XLSmart. Pertemuan tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa proses merger ini akan membawa manfaat nyata bagi seluruh pengguna layanan telekomunikasi di Indonesia.
“Proses ini berlangsung cukup panjang, dan semua telah dilengkapi. Maka hari ini kami setelah verifikasi faktual dengan bertemu. Kami prinsipnya memberikan persetujuan kepada PT XLSmart Telecom Sejahtera," kata Meutya Hafid di Jakarta, Kamis (17/4/2025).
Langkah ini diharapkan dapat menciptakan kekuatan baru di industri telekomunikasi Indonesia, dengan janji layanan yang lebih baik dan jangkauan yang lebih luas.
Menkomdigi Meutya Hafid mengumumkan keputusan penting ini setelah melalui serangkaian pertemuan dan verifikasi yang mendalam dengan pihak XLSmart. Pertemuan tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa proses merger ini akan membawa manfaat nyata bagi seluruh pengguna layanan telekomunikasi di Indonesia.
“Proses ini berlangsung cukup panjang, dan semua telah dilengkapi. Maka hari ini kami setelah verifikasi faktual dengan bertemu. Kami prinsipnya memberikan persetujuan kepada PT XLSmart Telecom Sejahtera," kata Meutya Hafid di Jakarta, Kamis (17/4/2025).
Lihat Juga :