XL Axiata Luncurkan Registrasi SIM Gunakan Wajah & eSIM: Penipuan Online Tamat Riwayat?

Sabtu, 12 April 2025 - 09:06 WIB
XL Axiata memimpin era baru keamanan digital dengan biometrik dan eSIM. Foto: XL Axiata
JAKARTA - PT XL Axiata Tbk (XL Axiata) menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan pemerintah dalam memanfaatkan teknologi Embedded Subscriber Identity Module (eSIM) dan memutakhirkan data pelanggan melalui kecanggihan teknologi biometrik.

Kebijakan ini diresmikan melalui Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Nomor 7 Tahun 2025 tentang Pemanfaatan Teknologi eSIM dalam Penyelenggaraan Telekomunikasi, serta Surat Edaran Direktur Jenderal Ekosistem Digital Nomor 5 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi dengan Menggunakan Data Kependudukan Biometrik.



Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, dengan lantang menyerukan bahwa langkah berani ini adalah bagian penting dalam menjawab tantangan kejahatan digital yang semakin meresahkan. Juga, upaya mencegah penyalahgunaan layanan telekomunikasi yang merugikan.

“Langkah ini bukan hanya soal teknis, ini soal tanggung jawab bersama untuk menjaga ruang digital Indonesia agar tetap aman dan nyaman, terutama bagi masyarakat dan anak-anak yang rentan menjadi sasaran kejahatan digital,” tegas Menteri Meutya.

“Kami terus berinovasi dalam penerapan teknologi terbaru, termasuk eSIM dan registrasi berbasis biometrik. Ini agar menghadirkan layanan lebih aman, efisien, dan terpercaya bagi pelanggan," tegas Rajeev Sethi, Presiden Direktur & CEO XL Axiata.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!