Hong Kong Larang Pejabat Pemerintah Gunakan WhatsApp dan Google Drive

Kamis, 14 November 2024 - 09:43 WIB
Penggunaan WhatsApp dilarang di Hong Kong. FOTO/ DAILY
HONGKONG - Pemerintah Hong Kong melarang pegawai negeri sipil (PNS) untuk menggunakan aplikasi populer seperti WhatsApp, WeChat, dan Google Drive di komputer kerja mereka karena potensi risiko keamanan.

BACA JUGA - Gelombang Film Hongkong Gairahkan Balinale Festival 2022



Pedoman keamanan teknologi informasi terbaru dari Kantor Kebijakan Digital itu membuat banyak PNS mengeluhkan ketidaknyamanan tambahan.

Meskipun demikian PNS masih diizinkan menggunakan layanan tersebut di perangkat pribadi yang digunakan di tempat kerja, dan bisa mendapatkan pengecualian untuk larangan tersebut dengan persetujuan dari manajer.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!