Komdigi: Oknum Pegawai yang Terlibat Judi Online Diduga Lebih dari 11 Orang

Rabu, 06 November 2024 - 07:59 WIB
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid usai rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (5/11/2024). Foto: Antara
JAKARTA - Jumlah oknum pegawai Komdigi yang terlibat dalam kasus judi online agaknya bakal terus bertambah. Ini disampaikan oleh Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid.

Menurut Meutya, jumlah oknum pegawai yang dinonaktifkan karena terlibat kasus judi online (judol) mungkin bertambah seiring proses penyidikan lebih lanjut dari kepolisian.

“Yang sudah terverifikasi hingga saat ini masih 11 orang. Namun demikian tidak tertutup kemungkinan penonaktifan yang akan dilakukan bertambah," ujar Meutya dalam rapat kerja perdana dengan Komisi I DPR RI, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, kemarin seperti dilansir Antara.



Hingga saat ini 11 pegawai telah dinonaktifkan setelah terverifikasi terlibat dalam kasus tersebut.

Apa sebenarnya yang dilakukan 11 pegawai Kominfo itu? Ternyata, mereka ditangkap karena menyalahgunakan wewenang untuk melindungi sejumlah situs judol dari pemblokiran.

Tugas mereka sebenarnya adalah melakukan atau mengecek web-web judi online. Lalu, diberi kewenangan penuh untuk memblokir.

Alih-alih memblokir, mereka menyalahgunakan kekuasaan dengan cara menerima suap dari pemilik situs judi agar tidak diblokir.

Oknum pegawai Komdigi terebut melancarkan aksinya dengan menyewa ruko tiga lantai untuk dijadikan kantor satelit judi online di daerah Galaxy, Jakasetia, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Meutya mengatakan, pihaknya belum bisa memastikan kapan dan sejauh mana kasus ini akan bergulir, namun siap menghadapi segala kemungkinan yang terjadi.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More