iPhone 16 Dilarang Keras Dijual di Indonesia, Ini Alasannya
Selasa, 29 Oktober 2024 - 20:46 WIB
JAKARTA - Indonesia melarang pemasaran dan penjualan iPhone 16 karena Apple gagal memenuhi peraturan investasi lokal, menurut kementerian perindustrian.
Ekonomi terbesar di Asia Tenggara ini memiliki populasi muda yang paham teknologi, dengan lebih dari 100 juta orang berusia di bawah 30 tahun, tetapi Apple masih belum memiliki toko resmi di negara ini, sehingga memaksa mereka yang menginginkan produknya untuk membeli dari platform penjualan kembali.
Seperti dilansir dari Wion News, juru bicara Kementerian Perindustrian Indonesia mengatakan ponsel impor model iPhone 16 yang diluncurkan pada September tidak dapat dipasarkan di dalam negeri karena unit lokal Apple belum memenuhi persyaratan bahwa 40 persen ponsel harus dibuat dari komponen lokal.
"Perangkat iPhone 16 yang diimpor oleh importir terdaftar belum dapat dipasarkan di dalam negeri," kata juru bicara kementerian Febri Hendri Antoni Arif dalam sebuah pernyataan, Jumat.
"Apple Indonesia belum memenuhi komitmen investasinya untuk memperoleh... sertifikasi."
Untuk mencapai persentase tersebut, Apple harus berinvestasi di Indonesia dan mencari bahan baku Indonesia untuk digunakan pada komponen iPhone, menurut laporan media lokal.
Kementerian mengatakan ponsel Apple baru dapat dibawa masuk ke Indonesia selama tidak diperdagangkan secara komersial.
Diperkirakan hanya 9.000 unit model baru yang telah masuk ke negara yang berpenduduk sekitar 280 juta jiwa itu.
Pangsa pasar pengiriman telepon pintar Indonesia pada kuartal kedua tahun ini didominasi oleh Xiaomi, Oppo, dan Vivo dari China, serta Samsung dari Korea Selatan, menurut Counterpoint Research.
Pada bulan April, kepala eksekutif Apple Tim Cook mengunjungi Indonesia saat raksasa teknologi itu menjajaki cara untuk berinvestasi di ekonomi terbesar di Asia Tenggara dan mendiversifikasi rantai pasokan di luar China.
Ia bertemu dengan presiden saat itu Joko Widodo dan penggantinya, Prabowo Subianto, untuk melakukan pembicaraan setelah pembuat iPhone tersebut mengumumkan akan memperluas akademi pengembangnya di negara ini.
Ekonomi terbesar di Asia Tenggara ini memiliki populasi muda yang paham teknologi, dengan lebih dari 100 juta orang berusia di bawah 30 tahun, tetapi Apple masih belum memiliki toko resmi di negara ini, sehingga memaksa mereka yang menginginkan produknya untuk membeli dari platform penjualan kembali.
Seperti dilansir dari Wion News, juru bicara Kementerian Perindustrian Indonesia mengatakan ponsel impor model iPhone 16 yang diluncurkan pada September tidak dapat dipasarkan di dalam negeri karena unit lokal Apple belum memenuhi persyaratan bahwa 40 persen ponsel harus dibuat dari komponen lokal.
"Perangkat iPhone 16 yang diimpor oleh importir terdaftar belum dapat dipasarkan di dalam negeri," kata juru bicara kementerian Febri Hendri Antoni Arif dalam sebuah pernyataan, Jumat.
"Apple Indonesia belum memenuhi komitmen investasinya untuk memperoleh... sertifikasi."
Untuk mencapai persentase tersebut, Apple harus berinvestasi di Indonesia dan mencari bahan baku Indonesia untuk digunakan pada komponen iPhone, menurut laporan media lokal.
Kementerian mengatakan ponsel Apple baru dapat dibawa masuk ke Indonesia selama tidak diperdagangkan secara komersial.
Diperkirakan hanya 9.000 unit model baru yang telah masuk ke negara yang berpenduduk sekitar 280 juta jiwa itu.
Pangsa pasar pengiriman telepon pintar Indonesia pada kuartal kedua tahun ini didominasi oleh Xiaomi, Oppo, dan Vivo dari China, serta Samsung dari Korea Selatan, menurut Counterpoint Research.
Pada bulan April, kepala eksekutif Apple Tim Cook mengunjungi Indonesia saat raksasa teknologi itu menjajaki cara untuk berinvestasi di ekonomi terbesar di Asia Tenggara dan mendiversifikasi rantai pasokan di luar China.
Ia bertemu dengan presiden saat itu Joko Widodo dan penggantinya, Prabowo Subianto, untuk melakukan pembicaraan setelah pembuat iPhone tersebut mengumumkan akan memperluas akademi pengembangnya di negara ini.
(wbs)
tulis komentar anda