Australia Bakal Melarang Anak di Bawah Umur dari Media Sosial: Minimal 16 Tahun!

Rabu, 11 September 2024 - 19:45 WIB
Pendidikan tentang penggunaan media sosial yang sehat dan pengawasan orang tua juga memainkan peran penting dalam melindungi anak-anak secara online. Foto: Getty Images
JAKARTA - Pemerintah Australia berencana untuk melarang anak-anak di bawah usia tertentu (kemungkinan 14-16 tahun) dari mengakses media sosial.

Perdana Menteri Anthony Albanese menyebut bahwa ia berencana memperkenalkan undang-undang ke parlemen pada akhir 2024 untuk memblokir anak-anak dari media sosial dan platform digital lainnya kecuali mereka berusia di atas usia tertentu. Kemungkinan antara 14 dan 16 tahun.

Langkah ini mengikuti kekhawatiran yang berkembang tentang dampak negatif media sosial terhadap kesehatan mental dan kesejahteraan anak-anak. Namun, rencana ini menimbulkan pertanyaan tentang bagaimana larangan tersebut akan diterapkan dan apakah akan efektif.



Metode Verifikasi Usia

Beberapa situs, seperti Instagram, sudah menggunakan verifikasi usia terbatas. Namun, belum ada metode yang seragam di seluruh industri.

Hal ini masih menimbulkan banyak sekali pertanyaan. Bagaimana larangan tersebut dapat dapat ditegakkan atau berlaku efektif?

Beberapa situs, seperti Instagram, sudah menggunakan verifikasi usia terbatas untuk beberapa pengguna.

Kebanyakan pendukung menyarankan Australia mengikuti contoh Inggris. Skema Inggris masih dalam tahap awal dan hanya berlaku untuk situs dewasa, bukan media sosial.

Inggris menguraikan lima cara memverifikasi usia pengguna. Namun, beberapa tidak akan berfungsi untuk anak di bawah 16 tahun:

- Mengizinkan bank untuk mengonfirmasi bahwa pengguna berusia di atas 18 tahun.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More