Cuma 2 Persen Data PDNS 2 yang Dicadangkan, DRC Tidak bisa Dilakukan

Jum'at, 28 Juni 2024 - 13:05 WIB
DRC seharusnya memungkinkan pemulihan yang cepat dan efisien dari semua sistem dan data yang terdampak. Foto: ist
JAKARTA - Hanya ada 2 persen data di Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 yang dapat dipulihkan atau dicadangkan di PDNS Batam. Akibatnya tidak bisa dipulihkan lewat Disaster Recovery Center (DRC).

Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Hinsa Siburian mengatakan, hanya ada 2 persen data di Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 yang dicadangkan.

Seharusnya, sesuai Peraturan BSSN Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pedoman Manajemen Keamanan Informasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik diperlukan data cadangan yang ada di Pusat Data Nasional.

Namun, banyak Kementerian dan Lembaga yang “bandel”, enggan melakukan pencadangan data atau backup.

Gara-gara itu, Direktur Network & IT Solution PT Telkom Indonesia Tbk Herlan Wijanarko mengatakan bahwa data yang terkena serangan ransomware di PDNS 2 tak bisa dipulihkan.



"Data yang sudah terkena Ransomware ini sudah tidak bisa kita dipulihkan, jadi kita menggunakan sumber daya yang masih kita miliki," kata Herlan.

PDNS2 sendiri digunakan oleh 282 instansi pusat dan daerah. Gara-gara Ransomware, data-data tersebut terkunci atau terenkripsi.

Tidak ada Backup Data, DRC Tidak bisa Dilakukan

Herlan juga menyebut bahwa sistem PDNS 2 sudah diisolasi sehingga tidak ada yang bisa mengakses. “Aksesnya sudah kita putus dari luar,” ungkapnya.

Karena serangan ransomware di PDNS hanya bisa mencadangkan 2% data, maka fasilitas Disaster Recovery Center (DRC) tidak bisa dilakukan.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More