Data PDN Dienkripsi Ransomware Tidak Ada Backup, DPR: Kebodohan!
Jum'at, 28 Juni 2024 - 08:00 WIB
Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid yang mencecar Kominfo dan BSSN dalam Rapat Kerja Komisi I DPR pada Kamis, 27 Juni 2024. Foto: DPR
JAKARTA - DPR mencecar BSSN dan Kominfo terkait kelalaian hingga menyebabkan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 diserang ransomware Brainchiper yang mengenkripsi data-data penting milik kementerian/lembaga. Parahnya lagi, data yang bisa diselamatkan hanya 2 persen saja dan tidak ada backup atau rekam cadang data yang ada.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mengakui tak memiliki back-up atau cadangan data.
Sehingga, data-data yang riskan hilang tidak bisa dikembalikan, yang bisa membuat negara mengalami kerugian besar.
Kepala BSSN Letjen (Purn) Hinsa Siburian mulanya menyebut mereka memiliki masalah dalam tata kelola. Hal tersebut disampaikannya dalam rapat antara Komisi I DPR, Kominfo, dan BSSN di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (27/6/024).
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mengakui tak memiliki back-up atau cadangan data.
Sehingga, data-data yang riskan hilang tidak bisa dikembalikan, yang bisa membuat negara mengalami kerugian besar.
Kepala BSSN Letjen (Purn) Hinsa Siburian mulanya menyebut mereka memiliki masalah dalam tata kelola. Hal tersebut disampaikannya dalam rapat antara Komisi I DPR, Kominfo, dan BSSN di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (27/6/024).
Lihat Juga :