Pelaku UMKM Perlu Mengetahui Lima Hal Ini di Masa New Normal

Sabtu, 15 Agustus 2020 - 23:51 WIB
Kebiasaan memanfaatkan platform komunikasi yang terintegrasi, akan membuat pelaku UMKM mendapatkan manfaat peningkatan efisiensi dan produktivitas para pegawai. Foto/Ist
JAKARTA - Untuk bisa bertahan dan melakukan ekspansi bisnis, pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) harus mulai beradaptasi untuk mendigitalisasi bisnisnya , khususnya di era New Normal . (Baca juga: Denda Progresif dan Mengancam )

Hal ini bukan hanya memanfaatkan pasar daring, maupun adaptasi dari segi pembayaran, tapi juga cara berkomunikasi dengan pegawai yang lebih efektif guna meningkatkan produktivitas.



Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki pernah mengatakan, valuasi bisnis ekonomi digital Indonesia pada 2025 diperkirakan bisa mencapai USD130 miliar. Valuasi ini bisa tercapai dengan kontribusi pelaku UMKM sebagai salah satu penggerak sektor perekonomian Indonesia, karena sektor UMKM berkontribusi 60,34% dari produk domestik bruto (PDB) pada 2018.

Menyadari pentingnya digitalisasi UMKM, Joey Lim, VP Lark Commercial Asia mengatakan, dengan kebiasaan memanfaatkan platform komunikasi yang terintegrasi, maka pelaku UMKM akan mendapatkan manfaat dengan meningkatnya efisiensi dan produktivitas para pegawai.

Dengan masih diberlakukannya pembatasan berpergian, pelaku usaha -termasuk UMKM- diharuskan untuk bisa beradaptasi dan terbiasa dengan komunikasi jarak jauh, yang sebelumnya seringkali dilakukan melalui tatap muka. "Teknologi dan produk komunikasi berbasis digital membantu kita untuk bisa tetap melakukan pekerjaan dengan lebih efisien dari segi waktu dan cost," kata Lim.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!