Bukan Narkoba, Polisi Korea Gagalkan Penyelundupan 53.000 Chip Senilai Rp173 Miliar ke China

Senin, 29 Januari 2024 - 14:00 WIB
Polisi Korea Selatan menggagalkan penyelundupan chip terbesar yang pernah ada di negara tersebut. Foto: Wafer World
CHINA - Penyelundupan barang terlarang bukan hanya narkoba atau senjata berbahaya. Tapi, juga chip ilegal . Di 2024, chip menjadi barang yang bernilai sangat tinggi. Kondisi geopolitik membuat chip harus diselundupkan antara negara.

Terbaru, Kantor Bea Cukai Korea Selatan berhasil menggagalkan operasi penyelundupan chip yang melibatkan 53,000 chip senilai USD11.6 juta atau sekitar Rp173 miliara.



BusinessKorea mengungkap, ini jadi kasus penyelundupan chip terbesar berdasarkan nilai. Polisi Korea Selatan menemukan bahwa chip dengan teknologi AS diselundupkan melalui Korea ke China.

Operasi penyelundupan ini begitu besar sehingga tidak lagi melibatkan individu. Tapi, satu perusahaan (sebut saja Perusahaan A). Semua eksekutif di perusahaan tersebut telah didakwa oleh jaksa atas kejahatan yang dilakukan selama tiga tahun.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!