WhatsApp Uji Opsi Format Teks Baru untuk Android dan iOS

Minggu, 14 Januari 2024 - 09:29 WIB
WhatsApp Uji Opsi Format Teks Baru. FOTO/ DAILY
JAKARTA - WhatsApp sedang menguji opsi pemformatan teks baru untuk pengguna Android dan iOS. Format teks ini telah diperkenalkan oleh WhatsApp pada tahun 2016 bakal dilakukan eksplorasi.

Opsi pemformatan teks baru ini terdiri dari tiga fitur, yaitu:

Blok kode

Fitur ini memungkinkan pengguna untuk berbagi baris kode atau teks tanpa perlu pemformatan khusus. Fitur ini berguna untuk berbagi kode program, skrip, atau teks teknis lainnya.

Kutipan

Fitur ini memungkinkan pengguna untuk mengutip teks dari sumber lain. Fitur ini berguna untuk memberikan kredit kepada sumber asli atau untuk menekankan poin tertentu.

Daftar poin

Fitur ini memungkinkan pengguna untuk membuat daftar poin. Fitur ini berguna untuk menyajikan informasi secara terstruktur.

Opsi pemformatan teks baru ini masih dalam tahap uji coba dan belum tersedia untuk semua pengguna. Namun, diperkirakan opsi pemformatan teks baru ini akan dirilis secara resmi dalam waktu dekat.

Berikut adalah cara menggunakan opsi pemformatan teks baru di WhatsApp:

Blok Kode





Untuk menggunakan fitur blok kode, cukup masukkan teks kode atau teks teknis lainnya, lalu tekan tombol Tab dua kali.

Kutipan

Untuk menggunakan fitur kutipan, cukup masukkan teks yang ingin Anda kutip, lalu tekan tombol Titik dua (:) dan Enter.

Daftar poin



Untuk menggunakan fitur daftar poin, cukup masukkan teks pertama dari daftar Anda, lalu tekan tombol Enter. Teks berikutnya akan secara otomatis ditambahkan ke daftar sebagai poin baru.

Opsi pemformatan teks baru ini diharapkan dapat meningkatkan pengalaman pengguna WhatsApp dalam berkomunikasi. Opsi pemformatan teks baru ini akan membuat pesan WhatsApp lebih jelas, terstruktur, dan menarik.
(wbs)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More