Dapat Lisensi VARA, Fasset Siap Beri Layanan Aset Digital

Minggu, 03 Desember 2023 - 20:52 WIB
Fasset, perusahaan penyedia aset digital, telah diberikan Lisensi Full Market Product (FMP) oleh Virtual Asset Regulatory Authority (VARA) di Dubai, Uni Emirat Arab. Foto/Fasset
JAKARTA - Fasset, perusahaan penyedia aset digital , telah diberikan Lisensi Full Market Product (FMP) oleh Virtual Asset Regulatory Authority (VARA) di Dubai, Uni Emirat Arab. Dengan lisensi ini, Fasset mendapatkan otoritas penuh untuk menyediakan layanan transaksi aset digital di Dubai bagi pelanggan globalnya.

Fasset menawarkan layanan seputar aset digital, stablecoin, komoditas ter-tokenisasi seperti emas dan logam mulia, saham, obligasi, dan sukuk. Fasset akan memulai layanan ini dalam versi beta yang direncanakan pada bulan depan dan akan meluncurkan layanannya kepada pelanggannya pada Januari 2024.

“Fokus Fasset agar aset digital dapat diakses oleh para pengguna. Persetujuan dari VARA menjadi mata rantai penting untuk lisensi global Fasset di Indonesia, Malaysia, Bangladesh, Pakistan, dan Turki,” kata CEO Fasset, Mohammad Raafi Hossain dalam keterangan tertulis, Minggu (3/12/2023).





Fasset adalah perusahaan fintech global yang saat ini memiliki kantor di Uni Emirat Arab, Labuan, dan Jakarta dengan misi untuk banyak orang menjadi pemilik aset digital. Aplikasi Fasset memungkinkan konsumen membangun aset digital secara langsung melalui ponsel pintar dengan cara yang sederhana, aman, dan terjangkau yang bersifat etis dan bertanggung jawab.

Selama berdiri, Fasset juga berkolaborasi dengan beberapa perusahaan dari industri operator telekomunikasi, bank digital, penyedia dompet digital, manajemen kekayaan, fintech, dan manajemen aset untuk meningkatkan aksesibilitas. Dengan 'Fasset Connect', Fasset menjadi pendorong utama transformasi digital bagi industri dan metode paling efisien.



Bekerja sama dengan regulator di berbagai negara merupakan strategi kunci Fasset. Sebelum berdiri pada tahun 2019, para pendiri Fasset telah berkolaborasi dengan Kantor Perdana Menteri Uni Emirat Arab membahas terkait regulasi teknologi yang terus berkembang dan regulasi aset digital.
(wib)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More