Mengintai Aktivitas Dunia Online, Tercatat 486.000 Laporan Kejahatan Phising

Senin, 04 Desember 2023 - 06:24 WIB
Hasilnya sungguh mencengangkan; dari total 63.196 pengunjung Vomoshop ditemukan 4 dari 5 pengunjung situs memutuskan checkout belanja terhadap penawaran yang menggiurkan. Ini membuktikan mayoritas masyarakat masih rentan terjebak tipu tipu online akibat FOMO.

Menyikapi hal ini, PT Global Digital Niaga Tbk ‘Bliblambil bagian dalam program pemerintah untuk edukasi literasi digital dan budaya siber masyarakat sekaligus menjadi perwujudan komitmen tata kelola dan data privasi perseroan.

“Inisiatif ini tentunya sangat membantu kami dari sisi pemerintah dalam memperluas sosialisasi terkait waspada penipuan online di masyarakat.” tuturSeptriana Tangkary, Direktur Informasi dan Komunikasi Perekonomian dan Maritim, Kementerian Komunikasi & Informatika RI.

Melanjutkan kedua optimisme di atas, Arshy Adini, Executive Director idEA, berujar Industri digital yang dinamis memang terus membutuhkan inovasi untuk mendorong perkembangannya. Saat ini, salah satu tantangan industri yang harus dibenahi segera adalah berkembangnya promosi fiktif dan penipuan online.

''Eksperimen sosial yang dilakukan industri berkolaborasi dengan pelaku ecommerce serta pemerintah diharapkan akan mampu menjadi edukasi konsumen yang mumpuni,” tegas Arshy.

Lewat Gerakan Hindari Tipu-Tipu sebagai kelanjutan dari eksperimen sosial Vomoshop Blibli yang telah didukung oleh Kemkominfo RI, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Asosiasi E-commerce Indonesia (idEA), berbagai komunitas dan mitra, hingga para key opinion leaders (KOLs), menjadi momentum yang tepat untuk meluncurkan panduan hindari tipu tipu online tagar IngatVOMO.

Yolanda Nainggolan, Head of Public Relations Blibli, mengatakan, Blibli melanjutkan komitmen keberlanjutan pada sisi peningkatan literasi digital masyarakat lewat edukasi tentang privasi data dan keamanan siber.

“Selain itu dengan semakin berkembangnya modus tipu tipu online, kami juga mendorong masyarakat untuk selalu melakukan verifikasi kanal komunikasi resmi platform tempat bertransaksi sehingga dapat melakukan komunikasi dengan cepat dan tepat di kala ada indikasi tipu tipu yang mengatasnamakan platform.” tutup Yolanda.
(wbs)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More