Cara Berlangganan Paket YouTube Premium Telkomsel

Selasa, 22 Agustus 2023 - 11:06 WIB
Cara berlangganan paket YouTube Premium Telkomsel penting untuk diketahui. Biayanya hanya Rp49 ribu per bulan. Foto: Sindonews/Danang Arradian
JAKARTA - Telkomsel dan YouTube baru saja merilis paket YouTube Premium pada Senin (21/8), silam. Harganya hanya Rp49 ribu, atau lebih murah Rp10 ribu dibanding membeli paket YouTube Premium langsung lewat aplikasi.

Selain pengalaman layanan streaming konten video bebas iklan dan tanpa interupsi, paket YouTube Premium juga memberi kemudahan akses ke sejumlah fitur-fitur eksklusif, seperti download video, background play, dan akses penuh untuk fitur YouTube Music, serta YouTube Kids.

Selain itu, keunggulan YouTube Premium Telkomsel adalah tidak ada iklan banner pihak ketiga/iklan penelusuran, bebas bebas unduh konten video untuk dapat melakukan pemutaran video secara offline, pemutaran latar belakang video di ponsel perangkat sambil tetap mengakses aplikasi lain, hingga dapat digunakan untuk satu akun YouTube di 2 perangkat sekaligus.



Selain itu, pelanggan Telkomsel juga mendapatkan tambahan kuota nonton sebesar 2 GB, bisa dipakai di platorm YouTube, MAXstream, dan sejumlah layanan video lainnya yang telah bekerja sama dengan Telkomsel, seperti Prime Video, Netflix, Disney+ Hotstar, Vidio, Viu, HBO GO, dan WeTV, tanpa khawatir menghabiskan kuota utama.

Nah, bagi yang penasaran, berikut adalah cara untuk membeli paket YouTube Premium Telkomsel seharga Rp49 ribu:

1. Lewat aplikasi MyTelkomsel

a. Buka aplikasi MyTelkomsel

b. Pilih menu "Beli Paket". Klik opsi "Hiburan". Pilih paket "YouTube Premium".

c. Klik "Berlangganan".

d. Pilih pembayaran seperti e-wallet (GoPay, Ovo, ShopeePay, Dana).

e. Pengguna akan otomatis berlangganan YouTube Premium ditambah kuota nonton 2GB.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More