Jual Beli Motor Lebih Aman dengan Tanda Tangan Digital Terpercaya

Senin, 21 Agustus 2023 - 11:26 WIB
Tanda Tangan Elektronik Tersertifikasi adalah tanda tangan yang memiliki Sertifikat Elektronik di dalamnya. Sertifikat Elektronik ini memiliki beberapa keunggulan, yaitu:
JAKARTA - Praktik jual beli motor bekas secara online melalui media sosial cukup populer di Indonesia. Selain jauh lebih praktis daripada harus repot-repot ketemu langsung, harga yang dipasang online juga cenderung lebih murah.

Sayangnya, media sosial bukan tempat yang sepenuhnya aman untuk melakukan transaksi jual beli motor. Banyak sekali terjadi penipuan di sini, baik dari sisi pembeli maupun penjual. Mulai dari yang sudah transfer tapi motor tidak dikirim, bukti transfer palsu yang mirip aslinya, salah satu pihak menggunakan perantara bodong, dan masih banyak lainnya.

Penipuan jual beli motor online ini memang sulit dihentikan, tapi bukan berarti Anda tak bisa mencegahnya. Salah satu solusi sederhana tapi ampuh adalah dengan membuat surat perjanjian jual beli menggunakan tanda tangan digital.



Kenapa Anda Harus Menggunakan Tanda Tangan Digital?

Di Indonesia, tanda tangan digital merujuk pada Tanda Tangan Elektronik (TTE) Tersertifikasi. Seperti namanya, TTE Tersertifikasi adalah tanda tangan yang memiliki Sertifikat Elektronik di dalamnya. Sertifikat Elektronik ini memiliki beberapa keunggulan, yaitu:

1. Memvalidasi identitas para penandatangan. Dengan begitu, orang yang melakukan jual beli dengan Anda memang asli dan bukan menggunakan identitas orang lain. Ini juga bisa menghindarkan Anda dari tanda tangan palsu.

2. Segala informasi penting terkait perjanjian jual beli motor dapat terekam. Mulai dari identitas para pihak, waktu tanda tangan, hingga isi dokumen.

3. Memiliki kekuatan hukum yang tinggi karena bisa menjamin keaslian penandatangan dan isi perjanjian jual beli motor Anda. Jadi, Anda bisa menjadikannya sebagai alat bukti yang kuat di pengadilan bila nanti terjadi masalah.

4. Sangat cocok digunakan untuk kepentingan bisnis atau perusahaan. Terutama untuk dokumen penting yang melibatkan uang dalam jumlah besar maupun dokumen berisi informasi sensitif.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More