5 Cara Registrasi Kartu Telkomsel untuk Pengguna Lama dan Baru
Senin, 24 Juli 2023 - 20:16 WIB
JAKARTA - Cara registrasi kartu Telkomsel penting untuk diketahui. Sebab, ada beberapa metode yang bisa dilakukan. Mulai lewat SMS hingga menggunakan sosial media.
Registrasi kartu SIM prabayar baik lama maupun baru telah diwajibkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika sejak 2017 silam. Namun, sampai saat ini masih saja ada orang yang belum mengetahui bagaimana caranya.
Registrasi kartu sendiri biasanya dilakukan ketika pengguna baru saja menggunakan nomor baru. Pengguna dapat melakukan registrasi dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK) yang sah.
- Lalu, tulis pesan baru
- Ketiklah NIK dan Nomor KK yang sah dengan format NIK#Nomor KK#
- Bila pengguna lama maka gunakan format ULANG NIK#Nomor KK#
- Kirimkan pesan tersebut ke 4444.
Registrasi kartu SIM prabayar baik lama maupun baru telah diwajibkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika sejak 2017 silam. Namun, sampai saat ini masih saja ada orang yang belum mengetahui bagaimana caranya.
Registrasi kartu sendiri biasanya dilakukan ketika pengguna baru saja menggunakan nomor baru. Pengguna dapat melakukan registrasi dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK) yang sah.
Cara Registrasi Kartu Telkomsel
Untuk registrasi kartu telkomsel sendiri dapat dilakukan dengan lima cara. Berikut ini cara dan sejumlah langkahnya.1. Registrasi Kartu Telkomsel via SMS
- Bukalah menu sms yang ada di hp pengguna- Lalu, tulis pesan baru
- Ketiklah NIK dan Nomor KK yang sah dengan format NIK#Nomor KK#
- Bila pengguna lama maka gunakan format ULANG NIK#Nomor KK#
- Kirimkan pesan tersebut ke 4444.
Lihat Juga :
tulis komentar anda