Aplikasi Juragan Doku Bakal Permudah UMKM Bertransaksi

Rabu, 05 Juli 2023 - 10:58 WIB
CEO Doku Chris Yeo saat meluncurkan secara simbolis aplikasi Juragan Doku di Jakarta, Senin (3/7) kemarin. Doku meluncurkan aplikasi tersebut untuk mempercepat proses digitalisasi UMKM di Indonesia. Foto: Sindonews/Arif Julianto
JAKARTA - Selama ini Doku dikenal sebagai gerbang pembayaran/e-wallet yang lebih banyak fokus ke korporasi (B2B) . Tahun ini, mereka menambah fokus baru untuk mengincar UMKM lewat aplikasi yang disebut Juragan Doku.

“Doku sudah 16 tahun menggarap segmen korporat. Lewat Juragan Doku, kami akan masuk ke segmen UMKM. Kami bertransformasi dari payment gateway jadi perusahaan teknologi pembayaran yang bakal memperluas bisnis hingga ke Asia Tenggara,” beber CEO Doku Chris Yeo.

Menurutnya, tahun lalu Doku sudah melakukan ekspansi bisnis ke Malaysia melalui akuisisi senangPay.

Payment Link untuk Social Sellers

Apa itu Juragan Doku? Head of SME Doku Angga Narendra menjelaskan, Juragan Doku adalah aplikasi bagi UMKM untuk bisa menerima pembayaran baik online maupun offline bagi para penjual di media sosial atau yang lebih dikenal dengan sebutan social sellers.

Angga menyebut, Juragan Doku menawarkan layanan terima pembayaran instan dengan fitur-fitur langsung pakai (tanpa integrasi) seperti payment link, e-katalog, QRIS dan instant checkout.

Menurutnya, banyak tantangan yang dihadapi UMKM saat mendaftar dan mengaktifkan QRIS atau menerima pembayaran online. Nah, hal tersebut bisa dipermudah lewat aplikasi Juragan Doku.

“Platform Juragan Doku ada di web maupun aplikasi Android dan iOS. Kami juga merintis ekosistem melalui program pendampingan khas untuk para Juragan,” bebernya.

Sejak dikenalkan pada awal 2023 secara organik, tercatat sebanyak 10.000 UMKM Indonesia sudah bergabung di platform tersebut. Angga menyebut, salah satu keunggulan Juragan Doku adalah fitur yang disebut Payment Link. Payment link adalah cara terima pembayaran dari aplikasi chat, email, atau DM media sosial. “Nantinya orang membayar hanya perlu 3 klik saja. Payment Link bisa dibagikan ke WA atau chat commerce lainnya,” ujar Angga.

Fitur Payment Link ini belakangan populer di kalangan social sellers. Yakni, UMKM yang berjualan lewat platform Instagram, WhatsApp, website, ataupun Facebook. Dengan Payment Link, penjual hanya perlu mengirimkan link/tautan bagi konsumen untuk melakukan pembayaran.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More