Cara Membuka Situs yang Diblokir DNS

Kamis, 11 Mei 2023 - 18:23 WIB
Anda dapat menggunakan DNS (Domain Name System) untuk membuka situs yang diblokir oleh penyedia layanan internet atau ISP. Foto/expertreview
JAKARTA - Cara membuka situs yang diblokir DNS akan dibahas dalam artikel ini. Anda dapat menggunakan DNS ( Domain Name System) untuk membuka situs yang diblokir oleh penyedia layanan internet atau ISP.

DNS dapat membantu Anda mengarahkan koneksi internet Anda ke server DNS yang berbeda dari yang ditetapkan oleh ISP Anda. Berikut adalah beberapa langkah untuk membuka situs yang diblokir menggunakan DNS:

Cara Membuka Situs yang Diblokir DNS

1. Buka Pengaturan jaringan pada perangkat Anda.



2. Cari opsi "Ubah pengaturan adapter" dan klik pada koneksi internet yang sedang digunakan.

3. Klik kanan pada koneksi dan pilih "Properties".

4. Pilih Internet Protocol Version 4 (TCP/IPv4) dan klik Properties.

5. Pilih opsi "Gunakan alamat server DNS berikut" dan masukkan alamat DNS yang ingin Anda gunakan.

6. Untuk menghindari pemblokiran oleh ISP, Anda dapat mencoba menggunakan alamat DNS publik seperti Google DNS (8.8.8.8 atau 8.8.4.4) atau OpenDNS (208.67.222.222 atau 208.67.220.220).

7. Klik OK dan tutup semua jendela pengaturan.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More