Cara Menggunakan dan Daftar HP yang Bisa Memakai Layanan e-SIM Milik XL Axiata

Sabtu, 08 April 2023 - 20:05 WIB
Dengan e-SIM pelanggan tidak perlu menggunakan kartu SIM fisik di smartphone-nya. Foto: dok XL Axiata
JAKARTA - PT XL Axiata Tbk (XL Axiata) baru saja merilis layanan e-SIM. Dengan e-SIM pelanggan tidak perlu menggunakan kartu SIM fisik di smartphone-nya. Maka, mereka tidak harus membeli kartu SIM fisik di toko.

Group Head Mass Segment XL Axiata Lyra Filiola, penggunaan e-SIM akan lebih “seamless process”. Sebab, ketika melakukan pembelian melalui store.xl.co.id, kartu perdana bisa langsung didaftarkan dan diaktifkan dari mana saja dengan mudah menggunakan kode QR.

Untuk sementara, hanya smartphone resmi dengan tipe tertentu yang sudah bisa menggunakan e-SIM. Antara lain iPhone, Samsung, Huawei dan lainnya.

Berikut daftar smartphone yang menggunakan e-SIM:

Cara melakukan pendaftaran dan mengaktifkan e-SIM ke dalam smartphone:



1. Setelah melakukan pembelian di store.xl.co.id, kode QR eSIM akan dikirimkan ke email yang pelanggan masukkan saat pembelian.

2. Buka pengaturan pada perangkat, pilih menu koneksi/seluler, pilih tambahan paket seluler, pilih gunakan kode QR.

3. Pastikan perangkat terhubung dengan internet karena proses aktivasi e-SIM memerlukan koneksi internet untuk mengunduh profil e-SIM pelanggan dari server.

4. Scan kode QR atau masukkan kode aktivasi di perangkat pelanggan.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More