TikTok Didenda Rp236 Miliar Akibat Izinkan Anak-anak Bergabung
Kamis, 06 April 2023 - 06:22 WIB
TikTok Didenda Rp236 Miliar Akibat Izinkan Anak-anak Bergabung
MENLO PARK - Regulator informasi Inggris mendenda TikTok £12,7 juta (Rp236 miliar) karena melanggar undang-undang perlindungan data, termasuk mengizinkan anak-anak di bawah usia 13 tahun bergabung.
BACA JUGA - Twitter Tertarik Beli TikTok
Anak-anak sendiri untuk menggunakan platform media sosial ini dan memproses data mereka harus ada persetujuan orang tua.
BACA JUGA - Twitter Tertarik Beli TikTok
Anak-anak sendiri untuk menggunakan platform media sosial ini dan memproses data mereka harus ada persetujuan orang tua.
Lihat Juga :