Serang Balik TikTok, AS Minta Meta dan Apple Jadi Mata-mata
Kamis, 30 Maret 2023 - 13:44 WIB
Amerika Serikat serang balik TikTok. FOTO/ DOK SINDOnews
BEIJING - Amerika Serikat (AS) menilai China menggunakan aplikasi TikTok yang sangat populer untuk memata-matai warganya. Oleh karenanya AS berniat balas dendam.
BACA JUGA - Twitter Tertarik Beli TikTok
Namun, mereka tidak menyebutkan bagaimana pemerintah AS sendiri dapat menggunakan perusahaan teknologinya yang secara efektif mengendalikan internet global untuk memata-matai orang lain.
Seperti dilansir dari Al Jazeera Kamis (30/3/2023), AS mempertimbangkan untuk melarang aplikasi video pendek yang digunakan oleh lebih dari 150 juta orang Amerika.
nggota parlemen juga mempertimbangkan untuk mereformasi kekuatan yang akan memaksa perusahaan seperti Google, Meta dan Apple untuk memfasilitasi mata-mata tanpa batas terhadap warga negara non-AS yang berada di luar negeri. .
Bagian 702 dari Undang-Undang Pengawasan Intelijen Asing (FISA) akan segera disetujui dan diharapkan akan disahkan kembali pada bulan Desember ini, yang memungkinkan badan-badan intelijen AS untuk melakukan mata-mata tanpa surat perintah terhadap email, telepon, dan komunikasi online orang asing.
BACA JUGA - Twitter Tertarik Beli TikTok
Namun, mereka tidak menyebutkan bagaimana pemerintah AS sendiri dapat menggunakan perusahaan teknologinya yang secara efektif mengendalikan internet global untuk memata-matai orang lain.
Seperti dilansir dari Al Jazeera Kamis (30/3/2023), AS mempertimbangkan untuk melarang aplikasi video pendek yang digunakan oleh lebih dari 150 juta orang Amerika.
nggota parlemen juga mempertimbangkan untuk mereformasi kekuatan yang akan memaksa perusahaan seperti Google, Meta dan Apple untuk memfasilitasi mata-mata tanpa batas terhadap warga negara non-AS yang berada di luar negeri. .
Bagian 702 dari Undang-Undang Pengawasan Intelijen Asing (FISA) akan segera disetujui dan diharapkan akan disahkan kembali pada bulan Desember ini, yang memungkinkan badan-badan intelijen AS untuk melakukan mata-mata tanpa surat perintah terhadap email, telepon, dan komunikasi online orang asing.
Lihat Juga :