5 Aplikasi Pajak Online, Nomor 3 untuk Bukti Faktur

Selasa, 28 Februari 2023 - 15:51 WIB
Terdapat lima aplikasi pajak online penting yang bisa diketahui. Salah satunya e Faktur. Foto DOK ist
JAKARTA - Terdapat lima aplikasi pajak online penting yang bisa diketahui. Tujuannya untuk memudahkan layanan perpajakan.

Aplikasi online tersebut merupakan kerjasama antara Direktorat Jenderal Pajak dengan sejumlah mitra aplikasi pajak online.



Payung hukum yang mendasari adanya kerja sama itu adalah Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-10/PJ/2020, Penyedia Jasa Aplikasi Perpajakan (PJAK).

Dengan adanya aturan tersebut aplikasi pajak yang ditunjuk menjadi mitra Direktorat Jenderal Pajak berstatus resmi, bukan abal-abal.

Baca juga : Begini Cara Bayar Pajak Online dengan Aplikasi di Smartphone

Hingga saat ini terdapat sejumlah penyedia jasa aplikasi perpajakan yang sudah terdaftar di Direktorat Jenderal Pajak. Semua aplikasi yang sudah terdaftar wajib menjalankan kewajibannya agar terus dapat menjadi penyedia aplikasi perpajakan mitra resmi dari pemerintah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!