Mengulik Pendapatan Iklan Ribuan Triliun Rupiah Google yang Akhirnya Digugat Amerika
Kamis, 26 Januari 2023 - 14:00 WIB
Pendapatan iklan Google benar-benar besar hingga ribuan triliun rupiah. Foto/IST
JAKARTA - Departemen Kehakiman Amerika Serikat menggugat Google karena dianggap melakukan praktik monopoli dalam bisnis iklan. Cara-cara Google dalam mendominasi iklan tersebut dianggap telah merusak ekosistem periklanan di Amerika Serikat.
Monopoli yang dilakukan Google juga merugikan pelaku industri iklan , konsumen, dan pemerintah Amerika Serikat. Pasalnya cara-cara Google dalam menghilangkan persaingan dilakukan dengan tidak benar.
Google menghilangkan persaingan dengan cara menetralkan atau menghilangkan kompetitor di pasar iklan online melalui akuisisi. Mereka juga memaksa pengiklan untuk menggunakan produknya dengan mempersulit penggunaan penawaran pesaing.
Jaksa Agung Merrick Garland mengatakan selama 15 tahun Google telah mempraktikkan cara-cara tersebut. Hal itu berhasil meredam munculnya pesaing Google.
"Mereka menghambat inovasi, merugikan produsen dan pekerja, dan meningkatkan biaya bagi konsumen,” kata Jaksa Agung Merrick Garland.
Monopoli yang dilakukan Google juga merugikan pelaku industri iklan , konsumen, dan pemerintah Amerika Serikat. Pasalnya cara-cara Google dalam menghilangkan persaingan dilakukan dengan tidak benar.
Google menghilangkan persaingan dengan cara menetralkan atau menghilangkan kompetitor di pasar iklan online melalui akuisisi. Mereka juga memaksa pengiklan untuk menggunakan produknya dengan mempersulit penggunaan penawaran pesaing.
Jaksa Agung Merrick Garland mengatakan selama 15 tahun Google telah mempraktikkan cara-cara tersebut. Hal itu berhasil meredam munculnya pesaing Google.
"Mereka menghambat inovasi, merugikan produsen dan pekerja, dan meningkatkan biaya bagi konsumen,” kata Jaksa Agung Merrick Garland.
Lihat Juga :