Usulan BNPT 22 Situs Internet Radikal Segera Diblokir
A
A
A
JAKARTA - Setelah sebelumnya Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemkominfo) mengumumkan 19 situs internet akan di blokir, kini Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) Ismail Cawidu menyatakan, ada penambahan 3 situs internet lagi yang akan diblokir.
Total ada 22 situs internet yang diblokir yang diduga menyebarkan paham dan ajaran radikalisme, seperti ISIS (Islamic State Iraq Suriah). Hal ini berdasarkan laporan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
Seperti dilansir dari laman Kemkominfo, Selasa (31/3/2015), Ismail menyatakan, "Awalnya pihak kita telah memblokir 3 (tiga) situs, namun BNPT melaporkan kembali untuk memblokir 19 situs berdasarkan surat bernomor No 149/K.BNPT/3/2015 tentang Situs/Website Radikal ke dalam sistem filtering Kemkominfo".
Keputusan final, Kemkominfo meminta penyelenggara internet service provider (ISP) segera memblokir ke-22 situs sesuai yang disampaikan pihak BNPT bahwa situs internet tersebut merupakan situs penggerak paham radikalisme bisa juga simpatisan radikalisme.
Berikut ke-22 situs yang telah diblokir:
1. arrahmah.com
2. voa-islam.com
3. ghur4ba.blogspot.com
4. panjimas.com
5. thoriquna.com
6. dakwatuna.com
7. kafilahmujahid.com
8. an-najah.net
9. muslimdaily.net
10. hidayatullah.com
11. salam-online.com
12. aqlislamiccenter.com
13. kiblat.net
14. dakwahmedia.com
15. muqawamah.com
16. lasdipo.com
17. gemaislam.com
18. eramuslim.com
19. daulahislam.com
20. shoutussalam.com
21. azzammedia.com
22. indonesiasupportislamicatate.blogspot.com
Total ada 22 situs internet yang diblokir yang diduga menyebarkan paham dan ajaran radikalisme, seperti ISIS (Islamic State Iraq Suriah). Hal ini berdasarkan laporan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
Seperti dilansir dari laman Kemkominfo, Selasa (31/3/2015), Ismail menyatakan, "Awalnya pihak kita telah memblokir 3 (tiga) situs, namun BNPT melaporkan kembali untuk memblokir 19 situs berdasarkan surat bernomor No 149/K.BNPT/3/2015 tentang Situs/Website Radikal ke dalam sistem filtering Kemkominfo".
Keputusan final, Kemkominfo meminta penyelenggara internet service provider (ISP) segera memblokir ke-22 situs sesuai yang disampaikan pihak BNPT bahwa situs internet tersebut merupakan situs penggerak paham radikalisme bisa juga simpatisan radikalisme.
Berikut ke-22 situs yang telah diblokir:
1. arrahmah.com
2. voa-islam.com
3. ghur4ba.blogspot.com
4. panjimas.com
5. thoriquna.com
6. dakwatuna.com
7. kafilahmujahid.com
8. an-najah.net
9. muslimdaily.net
10. hidayatullah.com
11. salam-online.com
12. aqlislamiccenter.com
13. kiblat.net
14. dakwahmedia.com
15. muqawamah.com
16. lasdipo.com
17. gemaislam.com
18. eramuslim.com
19. daulahislam.com
20. shoutussalam.com
21. azzammedia.com
22. indonesiasupportislamicatate.blogspot.com
(dol)