Sistem Keamanan e-KTP Penduduk Indonesia Lemah

Jum'at, 27 Februari 2015 - 06:34 WIB
Sistem Keamanan e-KTP...
Sistem Keamanan e-KTP Penduduk Indonesia Lemah
A A A
JAKARTA - Berbicara mengenai sistem informasi dan teknologi (IT), masyarakat berhak mendapatkan perlindungan keamanan data dari negara. Namun, di Indonesia belum menjadi perhatian serius pemerintah. Data seseorang dimungkinkan dapat diakses (di-intercept) untuk berbagai kepentingan. Salah satunya data e-KTP (kartu tanda penduduk) yang saat ini dicanangkan pemerintah.

"Pemerintah saat ini tengah mengubah sistem data penduduk Indonesia dengan sistem online. Tapi, mereka lupa dengan keamanannya. Apakah pernah mendengar soal jaminan data privasi penduduk dari pemerintah? Karena itu, kami menyosialisasikan dan memberikan informasi, bagaimana pentingnya menjaga privasi penduduk Indonesia," ujar Chairman & Founder CISSReC, Pratama D Persadha kepada Sindonews di Gedung Sindo, Jakarta, baru-baru ini.

Dia mengatakan, e-KTP yang menyimpan data rahasia seseorang, bagaimana ceritanya orang luar bisa mengakses data untuk mempromosikan produknya. "Jadi memang benar, dan 100% benar data kita enggak ada servik. Orang-orang vendor punya akses ke server e-KTP kita. Mereka masih punya akses VPN (Virtual Private Network), membuat jalur akses baru dengan memasukan VPN proxy dan port selain di smartphone," bebernya.

Menurut Pratama, bagaimana mungkin mereka bisa bikin presentasi aplikasi, jika data e-KTP hanya dengan biometrik, chip dan NIK. Itu harus ada akses parakustik pada e-KTP. "Sebagai contoh, dia (vendor) bikin aplikasi baru dengan image recognation, kemudian memoto seseorang, terus masuklah foto tersebut ke dalam aplikasi mereka. Begitu sudah masuk mereka langsung sinkronisasi dengan e-KTP jadi langsung ketahuan bahwa dia adalah orang di foto tersebut," terangnya.

"Terus saya bertanya, Mas kok Anda bisa sama dengan e-KTP kita? Dia kebingungan dan menjawab enggak kok kita sudah melakukan MoU (memorandum of understanding) atau nota kesepahaman dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan kita dibukakan dua cap untuk melakukan kesepakatan ini," tukasnya.

Pertanyaannya adalah bagaimana mereka bisa masuk? Pratama mengatakan, tidak mungkin mereka dikasih izin Kemendagri untuk mempromosikan produknya. Berarti dia masih punya akses ke dalam data server. "Ini berarti admin dari negara kita dibodoh-bodohi sama mereka (vendor/produsen teknologi). Mereka cuma bisa beli sistemnya, tapi enggak tahu bagaimana cara mengelola secara mandiri terhadap server tersebut," papar mantan ketua Tim LemSaNeg Pengamanan IT Presiden tersebut.

"Hal ini salah satu kelemahan kita, kadang-kadang menggampangkan. Seseorang yang bisa mengakses masuk ke data server (e-KTP) itu adalah Dewa. Dia bisa melakukan apa saja, mau iseng menjadi oknum jahat bisa menghancurkan perusahaan saingannya maupun keamanan data secret (rahasia) Indonesia. Ya, karena mereka bisa mengubah data, dan mengambil data rahasia," imbuhnya.

Dia menambahkan sistem penyimpanan server di gedung data (e-KTP) juga perlu pengamanan ketat. Tidak boleh orang bisa keluar-masuk ruang server. Termasuk OB (office boy). Hanya orang-orang tertentu yang boleh masuk ke ruangan tersebut dengan pemiksaan ketat. "Bagaimana jika ada seseorang yang berniat memasukkan trojan atau menarik data melalui alat khusus. Sekali colok hanya dalam hitungan menit semua data bisa diambil semua. Ini berbahaya," tandasnya.
(dmd)
Berita Terkait
RUU Penyadapan Diusulkan...
RUU Penyadapan Diusulkan Masuk Prolegnas Prioritas 2026
Kejagung Teken MoU dengan...
Kejagung Teken MoU dengan Operator Soal Penyadapan, Puan: Perhatikan Hak Perlindungan Data Pribadi
KY Usulkan Penyadapan...
KY Usulkan Penyadapan Mandiri untuk Mengawasi Kinerja Hakim
Gagas Usulan RUU Penyadapan,...
Gagas Usulan RUU Penyadapan, Komisi III: Harus Berbasis HAM
Macron Minta Penjelasan...
Macron Minta Penjelasan PM Israel Soal Spyware Pegasus
1.460 Penyadapan Dilakukan...
1.460 Penyadapan Dilakukan KPK Sepanjang Tahun 2022
Berita Terkini
Bangun Kedaulatan Digital,...
Bangun Kedaulatan Digital, Telkom Pertemukan Regulator dan Pemain Industri
1 jam yang lalu
Kehilangan Kendali,...
Kehilangan Kendali, Anthropic Usulkan Hentikan Sementara Pengembangan AI
1 jam yang lalu
Respons Permintaan Tinggi,...
Respons Permintaan Tinggi, Telkom Akselerasi Ekspansi Kapasitas NeutraDC Batam
1 jam yang lalu
Luncurkan AIcosystem,...
Luncurkan AIcosystem, Telkom Siap Garap Peluang AI di Berbagai Sektor Industri
1 jam yang lalu
Jalan Pintas Nostalgia:...
Jalan Pintas Nostalgia: Ragnarok Buka Server EDDGA, Naik Level Kini Sekejap Mata
2 jam yang lalu
Tragedi Bitcoin: Rp72...
Tragedi Bitcoin: Rp72 Triliun Hangus Terseret Tren Terburuk Sejak Agustus!
4 jam yang lalu
Infografis
5 Presiden Indonesia...
5 Presiden Indonesia yang Paling Sering Reshuffle Kabinet
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved