Langgar Hak Paten Apple Harus Bayar Denda Rp6,8 Triliun

Kamis, 26 Februari 2015 - 16:18 WIB
Langgar Hak Paten Apple...
Langgar Hak Paten Apple Harus Bayar Denda Rp6,8 Triliun
A A A
NEW YORK - Pelanggaran hak paten telah dilakukan Apple dan diperintahkan membayar denda USD532.900.000 atau sekitar Rp6.8 triliun. Dalam sebuah putusan pengadilan di Texas, yang mengatakan perangkat lunak iTunes telah menggunakan penemuan yang telah di patenkan.

Hak paten sebenarnya telah di pegang oleh perusahaan lokal Smartflash LLC. Pihak pengadilan memutuskan kalau terdapat tiga hak paten yang dianggap telah dilanggar oleh Apple.

Seperti dilansir dari bloomberg, Kamis (26/2/2015), tiga hak paten yang dimaksud adalah terkait digital rights management, data storage serta akses melalui sistem pembayaran. Pelanggaran ini diketahui terjadi pada beberapa layanan Apple, di antaranya adalah iTunes, Mac App Store serta iAd.

Selama ini Smartflash sepenuhnya mengandalkan pemasukannya dari tujuh paten miliknya. Mereka pun mengklaim kalau Apple seharusnya membayar USD825 juta terkait pelanggaran hak paten yang dilakukan. Namun hal itu dibantah oleh Apple, bahkan kalaupun ada pelanggaran, Apple mengatakan nilainya tidak lebih dari USD4,5 juta.

Pada akhirnya pihak pengadilan memberi keputusan yang positif untuk Smartflash. Apple diharuskan mengganti beban kerugian akibat pelanggaran hak paten hanya USD532,9 juta. Setelah Smartflash menggugat Apple, pihaknya akan melakukan tuntutan serupa kepada perusahaan besar lainnya yaitu Samsung, Google serta Amazon.
(dol)
Berita Terkait
Unik! Pengantin Pria...
Unik! Pengantin Pria Ini Berikan Mahar pada Calon Istri Berupa Saham Apple Inc.
Blibli Hadirkan Apple...
Blibli Hadirkan Apple Authorized Reseller di Indonesia
Dunia Kerja Masa Depan...
Dunia Kerja Masa Depan Kian Menantang, HP Indonesia Gelar Edukasi STEM untuk Pelajar
HP Rilis 5 Laptop Sekaligus,...
HP Rilis 5 Laptop Sekaligus, Bukan untuk Tim Mendang Mending
Gerai Terbesar Apple...
Gerai Terbesar Apple di Cina Tutup
Microsoft Jadi Pembeli...
Microsoft Jadi Pembeli Potensial Discord Inc
Berita Terkini
Iran Berniat Kembangan...
Iran Berniat Kembangan Rudal Balistik Antarbenua biar Tambah Menakutkan
1 hari yang lalu
Bangun Kedaulatan Digital,...
Bangun Kedaulatan Digital, Telkom Pertemukan Regulator dan Pemain Industri
1 hari yang lalu
Kehilangan Kendali,...
Kehilangan Kendali, Anthropic Usulkan Hentikan Sementara Pengembangan AI
1 hari yang lalu
Respons Permintaan Tinggi,...
Respons Permintaan Tinggi, Telkom Akselerasi Ekspansi Kapasitas NeutraDC Batam
1 hari yang lalu
Luncurkan AIcosystem,...
Luncurkan AIcosystem, Telkom Siap Garap Peluang AI di Berbagai Sektor Industri
1 hari yang lalu
Jalan Pintas Nostalgia:...
Jalan Pintas Nostalgia: Ragnarok Buka Server EDDGA, Naik Level Kini Sekejap Mata
1 hari yang lalu
Infografis
5 Bank BUMN Diguyur...
5 Bank BUMN Diguyur Rp200 Triliun, Segini Rincian Porsinya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved