Langgar Hak Paten Apple Harus Bayar Denda Rp6,8 Triliun

Kamis, 26 Februari 2015 - 16:18 WIB
Langgar Hak Paten Apple...
Langgar Hak Paten Apple Harus Bayar Denda Rp6,8 Triliun
A A A
NEW YORK - Pelanggaran hak paten telah dilakukan Apple dan diperintahkan membayar denda USD532.900.000 atau sekitar Rp6.8 triliun. Dalam sebuah putusan pengadilan di Texas, yang mengatakan perangkat lunak iTunes telah menggunakan penemuan yang telah di patenkan.

Hak paten sebenarnya telah di pegang oleh perusahaan lokal Smartflash LLC. Pihak pengadilan memutuskan kalau terdapat tiga hak paten yang dianggap telah dilanggar oleh Apple.

Seperti dilansir dari bloomberg, Kamis (26/2/2015), tiga hak paten yang dimaksud adalah terkait digital rights management, data storage serta akses melalui sistem pembayaran. Pelanggaran ini diketahui terjadi pada beberapa layanan Apple, di antaranya adalah iTunes, Mac App Store serta iAd.

Selama ini Smartflash sepenuhnya mengandalkan pemasukannya dari tujuh paten miliknya. Mereka pun mengklaim kalau Apple seharusnya membayar USD825 juta terkait pelanggaran hak paten yang dilakukan. Namun hal itu dibantah oleh Apple, bahkan kalaupun ada pelanggaran, Apple mengatakan nilainya tidak lebih dari USD4,5 juta.

Pada akhirnya pihak pengadilan memberi keputusan yang positif untuk Smartflash. Apple diharuskan mengganti beban kerugian akibat pelanggaran hak paten hanya USD532,9 juta. Setelah Smartflash menggugat Apple, pihaknya akan melakukan tuntutan serupa kepada perusahaan besar lainnya yaitu Samsung, Google serta Amazon.
(dol)
Berita Terkait
Unik! Pengantin Pria...
Unik! Pengantin Pria Ini Berikan Mahar pada Calon Istri Berupa Saham Apple Inc.
Blibli Hadirkan Apple...
Blibli Hadirkan Apple Authorized Reseller di Indonesia
HP Rilis 5 Laptop Sekaligus,...
HP Rilis 5 Laptop Sekaligus, Bukan untuk Tim Mendang Mending
Dunia Kerja Masa Depan...
Dunia Kerja Masa Depan Kian Menantang, HP Indonesia Gelar Edukasi STEM untuk Pelajar
Gerai Terbesar Apple...
Gerai Terbesar Apple di Cina Tutup
Microsoft Jadi Pembeli...
Microsoft Jadi Pembeli Potensial Discord Inc
Berita Terkini
Aksesoris Ponsel yang...
Aksesoris Ponsel yang Dianggap Punah Akan segera Kembali
1 jam yang lalu
Titik Balik yang Mengubah...
Titik Balik yang Mengubah Ukuran Manusia Purba Ditemukan
12 jam yang lalu
SpaceX Berganti Nama...
SpaceX Berganti Nama Jadi SpaceXAI Bukti Fokus pada AI
16 jam yang lalu
China Ciptakan Baterai...
China Ciptakan Baterai Nuklir yang Bisa Bertahan Ribuan Tahun
22 jam yang lalu
Kontroversi Meletus...
Kontroversi Meletus antara Apple dan OpenAI, Apakah Itu?
1 hari yang lalu
Membawa Udara Bersih...
Membawa Udara Bersih ke Dalam Rumah, Bentuk Kepedulian Terbaik Saat Polusi Melanda
2 hari yang lalu
Infografis
3 Negara Mayoritas Islam...
3 Negara Mayoritas Islam Terjebak Utang China, Indonesia Tembus Rp326 Triliun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved