Kasus IM2 Jadi Perhatian Media Internasional

Minggu, 15 Februari 2015 - 06:53 WIB
Kasus IM2 Jadi Perhatian...
Kasus IM2 Jadi Perhatian Media Internasional
A A A
JAKARTA - Kriminalisasi kasus Indosat-IM2, yang menyeret mantan Dirut IM2 Indar Atmanto ke LP Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, dengan menjalani hukuman selama delapan tahun, ternyata menarik perhatian media internasional. Salah satunya international New York Times (NYT).

Dalam headline halaman pertama 12 Februari edisi US dan 13 Februari edisi Asia, surat kabar terkemuka asal Amerika Serikat (AS) ini menayangkan artikel tentang Perlawanan Korupsi di Indonesia yang menyeret orang yang seharusnya tidak bersalah ke balik jeruji penjara (Indonesia’s Graft Fight Strikes Fear Even Among the Honest).

Khusus IM2, berbagai kalangan menyatakan ada kejanggalan, di antaranya mengenai pengabaian dua surat Menkominfo, pejabat yang berwenang sesuai UU Telekomunikasi untuk menilai ada tidaknya pelanggaran di sektor telekomunikasi. Dalam suratnya telah menegaskan tidak ada undang-undang dan peraturan pelaksanaan yang dilanggar.

Bahkan, Onno W Purbo, pakar internet di Indonesia menginisiasi gerakan petisi online di change.org utk pembebasan Indar, dengan shortlinkhttp://bebaskanIA.tk. Lebih dari 36 ribu masyarakat dalam dan luar negeri telah menyuarakan keprihatinannya dalam petisi online yang digagas Onno tersebut. Dalam perkembangan terkini, muncul 2 putusan MA yang saling bertentangan, yaitu Putusan MA TUN dan Putusan MA Tipikor. Berbekal fakta hukum baru ini, APJII mendorong Indar untuk melakukan PK.

NYT dalam artikelnya memaparkan bahwa dengan mengatasnamakan pemberantasan korupsi, telah mengkriminalisasi kasus ini dengan menyatakan adanya kerugiaan negara, meski kementerian telah menegaskan tidak ada kerugiaan negara yang ditimbulkan dari kasus ini.

Adanya kriminalisasi terlihat dalam kasus IM2. Perusahaan (IM2) telah dituduh tidak membayar pajak dan biaya untuk menggunakan frekuensi broadband. Padahal perusahaan induknya (Indosat) sudah membayar, bahkan IM2 pernah mendapatkan gelar perusahaan pembayar pajak terbaik .

Dalam wawancara dengan Indar di LP Sukamiskin, beberapa waktu yang lalu, NYT menayangkan kutipannya. "Saya tidak melakukan kesalahan, dan pemerintah mengatakan bahwa saya tidak melakukan sesuatu yang salah" kata Indar, yang juga penerima penghargaan Satya Lencana Wirakarya dari Presiden di 2010 atas jasanya mengembangkan mengembangkan dan meningkatkan penetrasi internet di indonesia, diawali penghargaan dari Worl Broadband Aliance Internasional.
(dmd)
Berita Terkait
Terdampak Pandemi, Indosat...
Terdampak Pandemi, Indosat Rugi Rp457 Miliar di Kuartal III
Haloo! Indosat Bagi...
Haloo! Indosat Bagi Dividen Rp2,06 Triliun, BUMN Dapat Berapa?
4.000 Menara Indosat...
4.000 Menara Indosat Bakal Dijual, Masuk Tahap Awal Penjajakan
Dihajar COVID-19, Kinerja...
Dihajar COVID-19, Kinerja Indosat Ooredoo Diklaim Tetap Tumbuh
Indosat M2 Berhenti...
Indosat M2 Berhenti Beroperasi, Pemerintah Diminta Lindungi Hak 500 Pekerja
MNC Play Optimistis...
MNC Play Optimistis Kolaborasi Bareng Indosat-Asianet Dorong Kinerja Perusahaan
Berita Terkini
Stasiun Radio Australia...
Stasiun Radio Australia Tipu' Pendengar Pakai Host AI
8 jam yang lalu
Apple Tunggu Tangan...
Apple Tunggu Tangan Robot untuk Pindahkan iPhone dari China
11 jam yang lalu
Mencekam! Badai Pasir...
Mencekam! Badai Pasir dari 9 Negara Arab Bergeser Menerjang Israel
12 jam yang lalu
Membelah Kegelapan Visual:...
Membelah Kegelapan Visual: Xiaomi A Pro Series 2026: TV Pintar Kelas Sultan, Harga Merakyat!
13 jam yang lalu
Israel Dikepung Badai...
Israel Dikepung Badai Pasir, Langit Jerusalem Berubah Merah Darah
14 jam yang lalu
Spesifikasi Oppo Find...
Spesifikasi Oppo Find N5: Layar Lipat 8 Inci, Kamera Hasselblad, Fast Charging 80W, dan Baterai 5.600 mAh
15 jam yang lalu
Infografis
Sistem Perang Elektronik...
Sistem Perang Elektronik Rusia Bikin Senjata NATO Jadi Rongsokan
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved