Menkominfo: Kasus IM2 dan Indosat Harus Dibenahi

Rabu, 11 Februari 2015 - 17:34 WIB
Menkominfo: Kasus IM2 dan Indosat Harus Dibenahi
Menkominfo: Kasus IM2 dan Indosat Harus Dibenahi
A A A
JAKARTA - Kasus kerja sama penyelenggaraan 3G di frekuensi 2.1 GHz antara PT Indosat Tbk dan anak usahanya PT Indosat Mega Media (IM2) masih menuai polemik. Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo), Rudiantara meminta agar kasus ini harus segera dibenahi, tanpa harus menyalakan siapa-siapa.

"Kita harus berpikir ke depan, yang penting proses hukum sudah dijalankan di pengadilan, mudah-mudahan dalam waktu dekat ada titik terangnya," ujarnya di sela Diskusi Publik Kriminilisasi Perjanjian Kerja Sama Indosat dan IM2 Bom Waktu Kiamat Internet di Indonesia, Jakarta, Rabu (11/2/2015).

Pria yang akrab disapa Chief RA ini, juga mengucapkan terima kasih atas perhatian teman-teman semua. "Sekali lagi kita doakan proses hukumnya berjalan dengan baik. Apalagi dalam konteks sekarang, gonjang ganjing belum tentu menyelesaikan masalah, tapi kita harus catat apa saja proses-proses, titik-titik yang harus kita perbaiki ke depan," ungkapnya.

Seperti diketahui, Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) tengah meninjau regulatif kerja sama antara PT Mega Media (IM2) dan PT Indosat, terkait akses internet broadband melalui jaringan 3G Indosat. BRTI menilai, jika kerja sama kedua belah pihak itu merupakan hal wajar, sehingga tidak harus sampai ke ranah hukum.
(dyt)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6087 seconds (0.1#10.140)