Bukalapak Siap Ikut Peraturan Pajak Pemerintah

Rabu, 04 Februari 2015 - 15:31 WIB
Bukalapak Siap Ikut...
Bukalapak Siap Ikut Peraturan Pajak Pemerintah
A A A
JAKARTA - Pemerintah berencana memberlakukan penetapan pajak, termasuk kepada pelaku marketplace online. Terkait hal ini, Bukalapak mengungkapkan akan siap mengikuti regulasi pemerintah.

"Kalau masalah pajak sendiri, kami akan patuh saja mengikuti ketentuan pemerintah. Karena pajak PPN itu kan gak bisa ya, kalau mau ke pelaku UKM-nya langsung. Kalau ke kita semacam rating gitu, kita cuma penengah gitu sih," ujar CEO Bukalapak, Achmad Zaky saat ditemui Sindonews, Rabu (4/2/2015).

Dia melanjutkan, secara umum kalau pemerintah sudah memutuskan A, B, dan C perusahaan akan mengikuti. "Namun kita berharap kebijakan ini tidak memberatkan para pelapak di Bukalapak, yang notabennya adalah para pelaku UKM," ungkap Zaky.

Menurutnya, visi Bukalapak sama pemerintah, yang tujuan akhirnya adalah membuat UKM menjadi besar. "Kita juga berpesan kepada pemerintah masih banyak perusahaan yang saya kira belum bayar pajak, seperti Google, Facebook mereka gak bayar pajak, mereka harus dipajakin," tegasnya.
(dyt)
Berita Terkini
Tragedi Bitcoin: Rp72...
Tragedi Bitcoin: Rp72 Triliun Hangus Terseret Tren Terburuk Sejak Agustus!
48 menit yang lalu
Kembalinya Jet Tempur...
Kembalinya Jet Tempur Dua Tempat Duduk di Era Perangan Modern
5 jam yang lalu
China Diam-diam Simpan...
China Diam-diam Simpan Ribuan Server di Dasar Laut, Apa Tujuannya?
8 jam yang lalu
Nvidia RTX Spark: Superkomputer...
Nvidia RTX Spark: Superkomputer Kemasan Sachet, Bikin Intel dan AMD Keringat Dingin
15 jam yang lalu
Korea Selatan Kembangkan...
Korea Selatan Kembangkan Teknologi Mesin Metana untuk Roket Luar Angkasa
16 jam yang lalu
Meta Luncurkan Agen...
Meta Luncurkan Agen Bisnis di WhatsApp, Instagram, dan Messenger
21 jam yang lalu
Infografis
Indonesia Demam Pajak,...
Indonesia Demam Pajak, 5 Negara Ini Bebas Pajak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved