Bukalapak Siap Ikut Peraturan Pajak Pemerintah
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah berencana memberlakukan penetapan pajak, termasuk kepada pelaku marketplace online. Terkait hal ini, Bukalapak mengungkapkan akan siap mengikuti regulasi pemerintah.
"Kalau masalah pajak sendiri, kami akan patuh saja mengikuti ketentuan pemerintah. Karena pajak PPN itu kan gak bisa ya, kalau mau ke pelaku UKM-nya langsung. Kalau ke kita semacam rating gitu, kita cuma penengah gitu sih," ujar CEO Bukalapak, Achmad Zaky saat ditemui Sindonews, Rabu (4/2/2015).
Dia melanjutkan, secara umum kalau pemerintah sudah memutuskan A, B, dan C perusahaan akan mengikuti. "Namun kita berharap kebijakan ini tidak memberatkan para pelapak di Bukalapak, yang notabennya adalah para pelaku UKM," ungkap Zaky.
Menurutnya, visi Bukalapak sama pemerintah, yang tujuan akhirnya adalah membuat UKM menjadi besar. "Kita juga berpesan kepada pemerintah masih banyak perusahaan yang saya kira belum bayar pajak, seperti Google, Facebook mereka gak bayar pajak, mereka harus dipajakin," tegasnya.
"Kalau masalah pajak sendiri, kami akan patuh saja mengikuti ketentuan pemerintah. Karena pajak PPN itu kan gak bisa ya, kalau mau ke pelaku UKM-nya langsung. Kalau ke kita semacam rating gitu, kita cuma penengah gitu sih," ujar CEO Bukalapak, Achmad Zaky saat ditemui Sindonews, Rabu (4/2/2015).
Dia melanjutkan, secara umum kalau pemerintah sudah memutuskan A, B, dan C perusahaan akan mengikuti. "Namun kita berharap kebijakan ini tidak memberatkan para pelapak di Bukalapak, yang notabennya adalah para pelaku UKM," ungkap Zaky.
Menurutnya, visi Bukalapak sama pemerintah, yang tujuan akhirnya adalah membuat UKM menjadi besar. "Kita juga berpesan kepada pemerintah masih banyak perusahaan yang saya kira belum bayar pajak, seperti Google, Facebook mereka gak bayar pajak, mereka harus dipajakin," tegasnya.
(dyt)