Dampak Internet Banyak Bocah Terlibat Kejahatan Seksual
A
A
A
LONDON - Maraknya penggunaan Internet Pada 2014 lalu membuat kejahatan seksual di Inggris meningkat tajam. Salah satunya kasus bocah 4 tahun melakukan pemerkosaan. Sementara menyusul balita 3 tahun lainnya melakukan pelecehan pada bocah kecil lainnya.
Berdasarkan laporan yang dilansir Mirror, Sabtu (31/1) disebutkan sebanyak 800 kasus pelecehan seksual dilakukan anak-anak di bawah usia 9 tahun sejak 2009.
Jumlah itu cenderung meningkat setiap tahun. Kasus tersebut disinyalir tak lepas dari mudahnya mengakses internet. Akibatnya, dalam waktu 3 tahun, jumlah meningkat hingga 2 kali lipat. Karena usia pelaku masih di bawah umur, tidak ada satupun dari mereka yang dikenai sanksi hukum.
Berdasarkan hukum di Inggris, anak-anak di bawah 10 tahun dianggap belum memiliki tanggung jawab atas perbuatan kriminal yang mereka lakukan. Pakar perlindungan anak, Jon Brown dari NSPCC mengatakan,
"Jumlahnya mungkin sulit dipercaya. Sayangnya, kasus-kasus itu ada di mana anak berusia tiga tahun melakukan kejahatan seksual." Brown menambahkan, ada kemungkinan anak-anak yang pernah menjadi korban melakukan perbuatan tersebut ke bocah lainnya. "Perilaku seperti itu tidak datang dengan sendirinya.
Tidak diragukan mereka telah menjadi korban pelecehan seksual," kata Brown. Polisi mengatakan telah terjadi pelecehan seksual di Thames Valley yang melibatkan bocah perempuan usia 5 tahun dan bocah lelaki berusia 4 tahun. Kasus lainnya, bocah 7 tahun melakukan pelecehan pada gadis usia 16 tahun.
Berdasarkan laporan yang dilansir Mirror, Sabtu (31/1) disebutkan sebanyak 800 kasus pelecehan seksual dilakukan anak-anak di bawah usia 9 tahun sejak 2009.
Jumlah itu cenderung meningkat setiap tahun. Kasus tersebut disinyalir tak lepas dari mudahnya mengakses internet. Akibatnya, dalam waktu 3 tahun, jumlah meningkat hingga 2 kali lipat. Karena usia pelaku masih di bawah umur, tidak ada satupun dari mereka yang dikenai sanksi hukum.
Berdasarkan hukum di Inggris, anak-anak di bawah 10 tahun dianggap belum memiliki tanggung jawab atas perbuatan kriminal yang mereka lakukan. Pakar perlindungan anak, Jon Brown dari NSPCC mengatakan,
"Jumlahnya mungkin sulit dipercaya. Sayangnya, kasus-kasus itu ada di mana anak berusia tiga tahun melakukan kejahatan seksual." Brown menambahkan, ada kemungkinan anak-anak yang pernah menjadi korban melakukan perbuatan tersebut ke bocah lainnya. "Perilaku seperti itu tidak datang dengan sendirinya.
Tidak diragukan mereka telah menjadi korban pelecehan seksual," kata Brown. Polisi mengatakan telah terjadi pelecehan seksual di Thames Valley yang melibatkan bocah perempuan usia 5 tahun dan bocah lelaki berusia 4 tahun. Kasus lainnya, bocah 7 tahun melakukan pelecehan pada gadis usia 16 tahun.
(dyt)