Accenture: Regulasi Tantangan Terbesar Mobile Money Indonesia
A
A
A
JAKARTA - Layanan mobile money sebenarnya sudah tersedia, namun tantangan terbesar dalam implementasinya di Indonesia adalah ketidakpastian regulasi.
Managing Director Accenture Digital, Dipen Mehta mengemukakan, kemampuan mobile money untuk memfasilitasi sektor keuangan telah membuka peluang bagi perkembangan potensi yang besar.
“Pihak pembuat kebijakan harus diberikan kesadaran mengenai pentingnya ekosistem yang dapat mendorong perkembangan mobile money. Sebuah ekosistem mobile money dapat dikatakan sukses apabila didukung oleh kolaborasi berbagai pihak,” ujar Mehta dalam keterangan tertulis, Kamis (29/1/2015).
Dia mengungkapkan, operator telekomunikasi dan bank dihadapkan pada tekanan menyediakan layanan mobile money bagi seluruh pengguna ponsel, untuk meluncurkan dan menjalankan manajemen tersebut secara efektif.
Sedangkan dalam hal keamanan, menurut hasil survei Accenture, 52% dari konsumen Indonesia (41% secara global) mempercayakan data pribadinya kepada bank, diikuti oleh operator telekomunikasi sebanyak 35% (27% secara global).
Data ini menunjukkan bahwa, kepercayaan pelanggan pada bank dan operator telekomunikasi akan memudahkan implementasi mobile money.
“Untuk memanfaatkan kesempatan yang ditawarkan mobile money, langkah pertama harus diambil adalah dengan menciptakan kerja sama antar semua pihak, dan mensosialisasikan pentingnya dan mudahnya penggunaan mobile money,” pungkas Mehta.
Sebagai informasi, layanan mobile money di Indonesia masih sebatas memiliki rekening untuk membayar tagihan, mengambil uang dari ATM, mengirimkan uang.
Managing Director Accenture Digital, Dipen Mehta mengemukakan, kemampuan mobile money untuk memfasilitasi sektor keuangan telah membuka peluang bagi perkembangan potensi yang besar.
“Pihak pembuat kebijakan harus diberikan kesadaran mengenai pentingnya ekosistem yang dapat mendorong perkembangan mobile money. Sebuah ekosistem mobile money dapat dikatakan sukses apabila didukung oleh kolaborasi berbagai pihak,” ujar Mehta dalam keterangan tertulis, Kamis (29/1/2015).
Dia mengungkapkan, operator telekomunikasi dan bank dihadapkan pada tekanan menyediakan layanan mobile money bagi seluruh pengguna ponsel, untuk meluncurkan dan menjalankan manajemen tersebut secara efektif.
Sedangkan dalam hal keamanan, menurut hasil survei Accenture, 52% dari konsumen Indonesia (41% secara global) mempercayakan data pribadinya kepada bank, diikuti oleh operator telekomunikasi sebanyak 35% (27% secara global).
Data ini menunjukkan bahwa, kepercayaan pelanggan pada bank dan operator telekomunikasi akan memudahkan implementasi mobile money.
“Untuk memanfaatkan kesempatan yang ditawarkan mobile money, langkah pertama harus diambil adalah dengan menciptakan kerja sama antar semua pihak, dan mensosialisasikan pentingnya dan mudahnya penggunaan mobile money,” pungkas Mehta.
Sebagai informasi, layanan mobile money di Indonesia masih sebatas memiliki rekening untuk membayar tagihan, mengambil uang dari ATM, mengirimkan uang.
(dyt)